PPDB, Sistem By School Bukan By Address
Solo – Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Dikpora Solo, Radik Karyanto mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2011-2012 ada sedikit perubahan sistem. “Nantinya untuk PPDB tahun ini ada perubahan sistem, seperti siswa dari dalam maupun luar kota nantinya dilihat berdasarkan pada sekolah asal, bukan pada masalah tempat tinggal mereka. Jadi sistemnya by school bukan by address,” tandasnya kepada Timlo.net di Solo, Rabu (11/5).
Radik menambahkan, untuk pelaksanaan pelayanan pemberian nilai piagam dimulai 23 Juni hingga 1 Juli 2011 di bidang pemuda (Kantor Dikpora). “Kalau pelaksanaan PPDB 30 Juni-2 Juli 2011. Pengumuman PPDB 4 Juli 2011, kemudian 6-7 Juli 2011 daftar ulang dan 11 Juli 2011 hari pertama masuk sekolah sesuai dengan kalender akademik,” jelasnya.
“Untuk penerimaan PPDB yang SMA/MA nominalnya 32 siswa, SMK maksimal 36 siswa untuk program TI dan 40 siswa program non TI, SMP/MTs itu 32 siswa. Jadi program online SMP/MTs, ya itu tetap kerjasama dengan Puskom UNS. Pilihannya nanti kan 2 sekolah negeri dan 2 swasta (4 pilihan), siswa bebas untuk memilihnya tetapi tetap mengaju pada nilai UN. Kuota untuk luar kota 10% kembali seperti 2 tahun yang lalu aturannya itu,” imbuhnya.
Dirinya mengharap agar para orangtua atau siswa bisa memilih sesuai dengan kemampuan anak. “Online biaya pendaftarannya gratis untuk sekolah negeri baik dari TK, SD, SMP, SMA tidak dipungut biaya. Kalau SMK negeri dipungut biaya karena ada tes khusus dengan maksimal 45 ribu, yang tidak ada tes khusus maksimal 30 ribu. Sedangkan untuk swasta baik TK (maksimal 30 ribu), SD (maksimal 30 ribu), SMP (maksimal 35 ribu), SMA (maksimal 45 ribu), dan SMK (maksimal 45 ribu),” paparnya.
“Bagi siswa yang berprestasi tadi agar segera mendapatkan pelayanan yang terbaik untuk mengurus piagamnya. Bobot nilai prestasi itu di tingkat kejuaraan internasional juara 1,2,3 akan langsung diterima, Nasional (juara 1) akan diterima langsung kalau juara 2 bobot nilai 2,25 dan juara 3 bobot nilai 2. Sedangkan provinsi juara 1 dengan bobot nilai 1,75, juara 2 bobot nilai 1,50 dan juara 3 bobot nilai 1,25. Untuk Kabupaten kota juara 1 bobot nilai 1, juara 2 bobot nilai 0,75, juara 3 bobot nilai 0,50. Dan terakhir kecamatan dengan bobot nilai 0,25,” tutupnya.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Eddy Wirabhumi: Sinuhun Jangan Mema...
- Ki Manteb: Hentikan Konflik Horison...
- DPRD: Nantinya SBC Tak Lagi Gunakan...
- Railbus Batara Kresna Dipastikan Be...
- Labkesda Sukoharjo Ajukan Tambahan ...
- Gempa Datang, Guru dan Siswa SD Ber...
- Garuda Ajak Terbang Kalangan Akadem...
- Properti Kuasai Pasar Investasi Suk...
- Warga Kadilangu Demo Tuntut Kompens...
- Kapolresta Segera Tindaklanjuti Lap...
- 30 Personel Siaga di Keraton Solo
- Dihalang-halangi, Hangabehi Lapor P...
- Hangabehi dan Tedjowulan Masuk Sasa...
- Mbah Liem Wafat, Dimakamkan Malam J...
- Ini Dia, Guru dan Kepala Sekolah Be...
Berita Terpopuler
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
- Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja...
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan


Eddy Wirabhumi: Sinuhun Jangan Mema...
Kapolresta Segera Tindaklanjuti Lap...
30 Personel Siaga di Keraton Solo
Dihalang-halangi, Hangabehi Lapor P...
Hangabehi dan Tedjowulan Kompak Ket...