BPSK Bantah Anggota Harus Dari Solo
Solo – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo membantah pernyataan yang menyebutkan unsur anggota harus dari Kota Bengawan. Pasalnya, hal itu tidak tertuang dalam aturan BPSK.
Sebagaimana dikatakan salah satu anggota BPSK dari unsur pelaku usaha, Bambang Ary Wibowo, tidak ada aturan yang menyebutkan anggota BPSK harus berdomisili di Solo. “Pasal 49 sampai 58 tidak mengatur sama sekali asal-usul anggota BPSK harus dari kota, berdomisili dan bekerja di Solo,” tegasnya, kemarin.
Pernyataan Bambang ini membantah perkataan salah satu mantan nominasi anggota BPSK, M Sungkar yang menyatakan persyaratan dalam seleksi anggota BPSK Solo, diutamakan warga yang berdomisili di Kota Solo.
Menurut Bambang, tidak ada aturan dalam undang-undang yang mengatur domisili asal di mana BPSK didirikan. Jadi, persoalan domisili tidak lantas menjadi alasan untuk menunda pelantikan.
Pihaknya juga menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Perindustrian Kota Solo, Slamet yang berencana mengajukan perpanjangan waktu terkait pengaktifan BPSK. Dengan pernyataan ini, Bambang menilai Slamet tidak memahami aturan BPSK. Pasalnya, di dalam SK dinyatakan BPSK harus segera bekerja pasca pelantikan.
Adapun waktu pelantikan, disebutkannya, pada 10 Mei mendatang. “10 Mei rencana mau dilantik. Kami sayangkan pernyataan dari Disperindag yang akan memperpanjang waktu pengaktifan. Pasalnya, dalam SK menyebutkan BPSK harus bekerja setelah dilantik,” ujarnya.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Eddy Wirabhumi: Sinuhun Jangan Mema...
- Ki Manteb: Hentikan Konflik Horison...
- DPRD: Nantinya SBC Tak Lagi Gunakan...
- Railbus Batara Kresna Dipastikan Be...
- Labkesda Sukoharjo Ajukan Tambahan ...
- Gempa Datang, Guru dan Siswa SD Ber...
- Garuda Ajak Terbang Kalangan Akadem...
- Properti Kuasai Pasar Investasi Suk...
- Warga Kadilangu Demo Tuntut Kompens...
- Kapolresta Segera Tindaklanjuti Lap...
- 30 Personel Siaga di Keraton Solo
- Dihalang-halangi, Hangabehi Lapor P...
- Hangabehi dan Tedjowulan Masuk Sasa...
- Mbah Liem Wafat, Dimakamkan Malam J...
- Ini Dia, Guru dan Kepala Sekolah Be...
Berita Terpopuler
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
- Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja...
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan


Eddy Wirabhumi: Sinuhun Jangan Mema...
Kapolresta Segera Tindaklanjuti Lap...
30 Personel Siaga di Keraton Solo
Dihalang-halangi, Hangabehi Lapor P...
Hangabehi dan Tedjowulan Kompak Ket...