Kementerian Perdagangan Kian Serius Garap Importir
Solo – Kementerian Perdagangan RI kian serius menyosialisasikan kewajiban labeling atas sejumlah produk impor pada kalangan importir. Terkait hal itu, barang yang masuk ke pasar dalam negeri wajib tercantum label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Seperti diutarakan Kepala Sub Bidang Jaminan Mutu dan Bimbingan Teknis Pusat Pengawasan Mutu Barang Kementerian Perdagangan RI, Erika Sulistiyanti, 71 komoditas impor wajib berlabel SNI. “Ini dilakukan demi melindungi konsumen terkait mutu barang serta melindungi produsen dalam negeri,” tuturnya, ketika ditemui wartawan, usai menjadi pembicara pada acara “Sosialisasi dan Implementasi SNI Wajib”, di Hotel Grand Setia Kawan, Rabu (13/4).
Adapun untuk waktu pelaksanaan wajib SNI, dirinya menjelaskan, hal itu bergantung asosiasinya. Pasalnya, masing-masing komoditas memiliki peraturan berbeda sehingga waktu pelaksanaannyapun tidak sama. Tidak hanya itu, menurut Erika untuk menerbitkan SNI harus didukung lab uji. Oleh sebab itu, perlu dipersiapkan pula infrastruktur pendukung.
Sementara itu terkait jumlah Angka Pengenal Importir (API), Kepala Tata Usaha Direktorat Impor Kementerian Perdagangan, Imam Aryanto, menyebutkan dari 22 ribu API di Indonesia baru 12 ribu yang melakukan registrasi. “Dengan dikeluarkannya peraturan baru importir wajib melakukan registrasi. Ini juga sebagai upaya untuk mendapatkan data importir yang up to date,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, dari 10 ribu API yang belum melakukan registrasi sekira 30 persennya tergolong importir pasif. Dengan kata lain, saat ini sedang tidak bergerak di bidang impor atau telah beralih usaha.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Garuda Ajak Terbang Kalangan Akadem...
- ‘Gempa Bumi’, Pelajar SD Lari B...
- Warga Kadilangu Demo Tuntut Kompens...
- Kapolresta Segera Tindaklanjuti Lap...
- 30 Personel Siaga di Keraton Solo
- Dihalang-halangi, Hangabehi Lapor P...
- Hangabehi dan Tedjowulan Masuk Sasa...
- Mbah Liem Wafat, Dimakamkan Malam J...
- Ini Dia, Guru dan Kepala Sekolah Be...
- Mau Masuk Keraton, Hangabehi –...
- Sopir Ngantuk, Truk Tronton Nggolin...
- Hangabehi dan Tedjowulan Kompak Ket...
- Komik Jepang dan Korea Digemari ABG...
- Pasoepati Akan Ngluruk ke Cilacap
- Mengenang 6 Tahun Gempa di Monumen ...
Berita Terpopuler
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
- Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan...
- 2 Raja Damai, Tedjowulan Pilih Jadi...
- Foto Penampakan Gegerkan Warga...
- Terlalu Manja, Impian Masuk IPL...
- Kerabat Keraton Pertanyakan Hasil...
- Inilah, Ikrar Para Penjual Ciu


Kapolresta Segera Tindaklanjuti Lap...
30 Personel Siaga di Keraton Solo
Dihalang-halangi, Hangabehi Lapor P...
Hangabehi dan Tedjowulan Kompak Ket...
Inilah Kronologi Penandatanganan Re...