• Kamis, 24 Mei 2012
Fasilitasi Ijin Kesehatan

Dinkes Gencarkan Labeling Produk Makanan

Andi Penowo - Timlo.net
Rabu, 13 April 2011 | 22:01 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Andi Penowo
INDUSTRI TAHU-Industri tahu di kawasan Mojosongo. Guna memberi perlindungan kesehatan konsumen, Dinkes menggencarkan labeling produk makanan UMKM

Solo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surakarta terus menggencarkan labeling produk makanan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Upaya ini ditempuh dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan pada konsumen.

Berdasarkan catatan Dinkes, hingga saat ini sekitar 700 UMKM di Kota Bengawan telah memiliki perijinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Dari hasil sosialisasi dua bulanan, Dinkes mampu menerbitkan 15 PIRT bagi pelaku UMKM.   

Kasie Registrasi Bidang Upaya Kesehatan Dinkes Kota Surakarta, Tri Suyamti, menyampaikan Dinkes senantiasa melakukan pemantauan berkala terhadap UMKM pangan Solo. “PIRT penting bagi pelaku UMKM karena kalau sudah terdaftar di Dinkes itu artinya proses pengolahan sudah sesuai dengan syarat-syarat kesehatan,” ujarnya, saat ditemui wartawan, di sela-sela acara Fasilitasi Ijin Kesehatan PIRT, di Hotel Grand Setia Kawan, Rabu (13/4).

Ia menambahkan, label PIRT menjadi kian penting lantaran menjadi syarat mutlak produk UMKM menembus swalayan. Proses perijinannyapun semakin mudah karena sejak Januari 2011 tidak dikenakan biaya retribusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta, Nur Haryani, mengharapkan sosialisasi labeling PIRT mampu memberi penyadaran pelaku UMKM atas kesehatan produk. “Harapannya ada kesadaran UMKM makanan agar lebih peduli kesehatan atas produknya,” ucapnya.   

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan PLN

iklan innity

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan mettafm

iklan monex indonesia

iklan bank jateng

iklan JS 300×125