Akhir Maret, Bank Wajib Beri Laporan Nasabah
Solo – Akhir Maret mendatang, bank wajib menyampaikan laporan kepada nasabah terkait besaran Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi, sehingga mendorong upaya perlindungan nasabah.
Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Jakarta, Wimboh Santoso, memaparkan merujuk ketentuan BI, bank yang pada atau setelah tanggal 28 Februari 2011 berdasarkan posisi Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) memiliki total aset Rp 10 triliun atau lebih, wajib melakukan publikasi informasi SBDK dalam rupiah.
Selain melalui papan pengumuman di setiap kantor bank, Wimboh menuturkan, BI juga mewajibkan perbankan mempublikasikan SBDK melalui halaman utama website bank, dalam hal bank memiliki website. Tidak hanya itu saja, bank juga dituntut mempublikasikannya melalui surat kabar bersamaan dengan pengumuman Laporan Keuangan Publikasi Triwulan.
“SBDK yang wajib dilaporkan kepada Bank Indonesia (BI) dan dipublikasikan, dihitung untuk tiga jenis kredit, yakni kredit korporasi, kredit ritel dan kredit konsumsi (KPR dan non-KPR),” imbuhnya, ketika ditemui wartawan. usai mengisi Seminar “Mendorong Pembangunan Ekonomi Dengan Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit”, di Hotel Novotel, Sabtu (19/3)
Sementara ketika ditanya perihal sanksi bagi perbankan yang tidak mempublikasikan SBDK, pihaknya menyebutkan, bagi bank yang tidak melakukan publikasi informasi SBDK bakal dikenai sanksi administratif sebagaimana ketentuan Pasal 12 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Kapolresta Segera Tindaklanjuti Lap...
- 30 Personel Siaga di Keraton Solo
- Dihalang-halangi, Hangabehi Lapor P...
- Hangabehi dan Tedjowulan Masuk Sasa...
- Mbah Liem Wafat, Dimakamkan Malam J...
- Ini Dia, Guru dan Kepala Sekolah Be...
- Mau Masuk Keraton, Hangabehi –...
- Sopir Ngantuk, Truk Tronton Nggolin...
- Hangabehi dan Tedjowulan Kompak Ket...
- Komik Jepang dan Korea Digemari ABG...
- Pasoepati Akan Ngluruk ke Cilacap
- Mengenang 6 Tahun Gempa di Monumen ...
- Anak SD Rame-rame Tolak Lady Gaga
- Ditabrak Truk, Bus Serba Mulya Nyun...
- DPU Solo Bentuk Satgas Khusus Penar...
Berita Terpopuler
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
- Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan...
- 2 Raja Damai, Tedjowulan Pilih Jadi...
- Foto Penampakan Gegerkan Warga...
- Terlalu Manja, Impian Masuk IPL...
- Kerabat Keraton Pertanyakan Hasil...
- Inilah, Ikrar Para Penjual Ciu


Kapolresta Segera Tindaklanjuti Lap...
30 Personel Siaga di Keraton Solo
Dihalang-halangi, Hangabehi Lapor P...
Hangabehi dan Tedjowulan Kompak Ket...
Inilah Kronologi Penandatanganan Re...