Mau Minta Sumbangan, Eh…Malah Mencuri
Ilustrasi pencuri (dok.merdeka.com)Timlo.net — Seorang pemuda berinisial S (25) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh karena kasus pencurian dengan modus mencari sumbangan. Tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari korban, Jumat (6/10). Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mendatangi rumah warga membawa kotak amal.
“Saat pemilik rumah lalai, seperti masuk kamar mau ambil uang, saat itulah tersangka mengambil barang-barang ada di rumah itu,” ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/10).
Pelaku biasanya membidik barang-barang yang mudah dibawa. Semisal dompet, telepon genggam atau barang lainnya yang bernilai jual dan mudah dibawa. Tersangka mengaku telah menjalankan aksi ini baru dua pekan sebelum ditangkap. Ada banyak barang milik korban sudah diambil yang kemudian dijual kembali.
“Sekarang sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” jelasnya.
Muhammad Taufik meminta kepada warga agar berhati-hati, selalu waspada atas apa yang terjadi di lingkungannya. Bila ada sesuatu yang mencurigakan, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, atau ke Polsek terdekat.
[noe]
Sumber : merdeka.com
Editor : Wahyu Wibowo

Timlo.net — Seorang pemuda berinisial S (25) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh karena kasus pencurian dengan modus mencari sumbangan. Tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari korban, Jumat (6/10). Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mendatangi rumah warga membawa kotak amal.
“Saat pemilik rumah lalai, seperti masuk kamar mau ambil uang, saat itulah tersangka mengambil barang-barang ada di rumah itu,” ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (19/10).
Pelaku biasanya membidik barang-barang yang mudah dibawa. Semisal dompet, telepon genggam atau barang lainnya yang bernilai jual dan mudah dibawa. Tersangka mengaku telah menjalankan aksi ini baru dua pekan sebelum ditangkap. Ada banyak barang milik korban sudah diambil yang kemudian dijual kembali.
“Sekarang sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” jelasnya.
Muhammad Taufik meminta kepada warga agar berhati-hati, selalu waspada atas apa yang terjadi di lingkungannya. Bila ada sesuatu yang mencurigakan, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, atau ke Polsek terdekat.
[noe]
Sumber : merdeka.com
Editor : Wahyu Wibowo
Komentar Anda