• Kamis, 24 Mei 2012
Antisipasi Penyelewengan LPG 3 Kg

Pengawasan LPG Butuh Kekuatan Hukum

Andi Penowo - Timlo.net
Rabu, 15 Desember 2010 | 21:07 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Andi Penowo
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Solo, Budi Prasetyo

Solo –Implementasi distribusi tertutup LPG 3 kg, pengawasannya  membutuhkan adanya landasan kekuatan hukum dari penyelenggara pemerintahan. Untuk itu, diperlukan perangkat peraturan walikota dalam rangka mengamankan distribusi LPG 3 kg agar benar-benar tepat sasaran.

Hal tersebut, dinyatakan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Solo, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (15/12). Pihaknya menyambut baik implementasi distribusi tertutup LPG 3 kg lantaran memberi jaminan masyarakat untuk dapat menerima haknya. Adapun terkait pengawasan, dia berharap agar surat keputusan dari penyelenggara pemerintahan segera turun sebagai landasan hukum dalam mengamankan distribusi.

“Pelaksanaan distribusi tertutup yang perlu diperhatikan adalah pengawasan law enforcement untuk mengatur. Kami sebagai pengawas belum punya kekuatan hukum. LPG dari luar daerah masuk Solo, sementara yang Solo LPG-nya lari ke luar. Jadi untuk tahu alokasi aman susah. Untuk itu kami perlu peraturan walikota untuk mengamankan distribusi,” papar Budi.

Menurut dia, tim pengawas distribusi harus memiliki kekuatan hukum untuk mengatur. Pasalnya banyak terjadi penyelewengan LPG 3 kg ke luar daerah yang perlu penertiban. “Kami sebagai penyalur manjamin masyarakat menerima haknya melalui sub penyalur (pangkalan),” tambahnya.

Sementara perihal alokasi LPG harian pada Desember ini, disebutkan Budi, alokasi untuk kebutuhan Boyolali sebanyak 14.408 tabung. Karanganyar 13.077 tabung, Klaten 14.312 tabung, Sragen 8.645 tabung, Sukoharjo 13.174 tabung, Wonogiri 9.339 tabung dan Solo 14.634 tabung. Khusus pada tanggal 19, 25 dan 26 November, Hiswana Migas Solo sedianya akan menambah alokasi LPG 3 kg hingga 100%.   

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan PLN

iklan innity

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan mettafm

iklan monex indonesia

iklan bank jateng

iklan JS 300×125