• Minggu, 19 Mei 2013
Jika Terbukti Narkoba

Kapolres Klaten: Bripka IP Terancam Sanksi Berat

Indratno Eprilianto - Timlo.net
Jumat, 21 Desember 2012 | 19:34 WIB
Dok.Timlo.net/Indratno Eprilianto
Dok.Timlo.net/Indratno Eprilianto
Kapolres Klaten, AKBP Y Ragil Heru Susetyo

Iklan Solo Bakery

Klaten – Anggota Satuan Sabhara Polres Klaten, Bripka IP (33), terancam sanksi berat jika terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Seperti diketahui, IP ditangkap Polda DIY di rumahnya di daerah Wedi, Klaten pada 18 Desember 2012 atas kasus tersebut.

Kapolres Klaten, AKBP  Y Ragil Heru Susetyo, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ada anggota yang terlibat dalam sebuah kejahatan. Namun jika terbukti maka sanksi berat sudah menunggu.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda DIY. Yang jelas semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun jika yang bersangkutan (IP) terbukti bersalah tentu akan ada sanksi berat yang diberikan,” tandas Kapolres, Jumat (21/12).

Sebagaimana diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menangkap Bripka IP di rumahnya di daerah Kecamatan Wedi, Klaten pada 18 Desember 2012.

IP ditangkap karena diduga terlibat jaringan pengedar narkoba dikalangan mahasiswa. Bersama IP, petugas juga mengamankan alat penghisap sabu-sabu (bong) sebagai barang bukti.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Iklan Adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

Artha

metta fm