• Rabu, 23 Mei 2012
Terjadi Ketidakcocokan Nomer Rekening dan Belum Memiliki UNPTK

280 GTT Belum Terima Insentif Pusat

Cornelia Niar Riani - Timlo.net
Jumat, 17 September 2010 | 16:58 WIB
  • Share

Solo – Sebanyak 280 dari total 1400-an guru tidak tetap (GTT) Kota Surakarta sampai saat ini belum menerima insentif GTT pusat periode Januari-Juni sebesar Rp 220.000,00 per bulan. Seharusnya, dana tersebut diterimakan setiap semester. Untuk periode tersebut, dana seharusnya sudah cair pada Juli lalu.

Mengenai hal tersebut, Ketua Persatuan Guru dan Karyawan swasta (PGKSI) Surakarta, Asmuni, mengungkapkan adanya sebab yang mengakibatkan dana tersebut tidak segera cair. Seperti, GTT yang belum memiliki Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan nomor rekening yang tidak cocok.

“Untuk kesalahan nomor rekening, dapat diproses dengan cepat, namun mengenai GTT yang belum memiliki NUPTK harus mengurus ke provinsi terlebih dahulu. Pembuatan NUPTK dibatasi sampai akhir Oktober tahun ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi yang mengalami kesalahan nomer rekening, pencairannya akan digabungkan dengan tahap II, yaitu periode Juli-Desember. “Bagi GTT yang belum mendapatkan insentif tersebut karena masalah yang berkaitan dengan kesalahan nomer rekening, dana yang diterima akan dirapel saat pencairan tahap II yang diperkirakan akan cair awal tahun depan,” ujarnya.

Menurutnya, pada tahun ini pencairan dapat dikatakan lebih bermasalah dibanding pada tahun sebelumnya. Mengenai hal tersebut, pihaknya berharap supaya hak-hak GTT atas kesejahteraannya dapat lebih diperhatikan, seperti dengan mempermudah persyaratan untuk dapat menerima pencairan dana insentif tersebut. “Supaya dalam pencairannya bisa tepat setiap periodenya, tidak terjadi rapelan sehingga para GTT juga dapat menerima haknya dengan tepat waktu,” ungkapnya.

Untuk insentif pusat GTT tahap II sendiri, kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dipora), Rakhmat Sutomo, memaparkan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) harus sudah selesai November mendatang.

Seorang GTT berhak menerima insentif pusat apabila memiliki 24 jam mengajar setiap minggunya.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan al-azhar

iklan mettafm