BST Hadir, Muncul Masalah Parkir
Solo – Publik kota Solo pantas bergairah kembali setelah melihat akan hadirnya moda transportasi baru yakni Batik Solo Trans (BST) dalam acara soft launching BST, Rabu (1/9) kemarin. Masyarakat kota Solo akan disuguhkan pelayanan baru di bidang transoprtasi yang tepat guna dan tepat waktu, meningat tarif BST yang lebih terjangkau serta ketepatan waktu yang sesuai dengan harapan masyarakat. Akan tetapi, di tengah hadirnya BST sebagai solusi menyelesaikan masalah lalu lintas, timbul masalah baru yakni perparkiran di sepanjang jalur yang menjadi koridor BST.
Dalam acara soft launching BST kemarin, saat Kepala Dishub kota Surakarta Yosca Herman Soedrajat dimintai keterangan oleh para wartawan, beberapa juru parkir di wilayah depan Solo Grand Mall ikut menghampirinya untuk mempertanyakan nasib para petugas parkir dengan datangnya BST. Itulah yang kemudian menjadi timbul masalah baru di tengah-tengah masyarakat akan menyambut moda transportasi baru yang memang diharapkan kegunaannya.
Para juru parkir di wilayah Jalan Slamet Riyadi atau tepatnya di depan Solo Grand Mall sangat menyayangkan kebijakan pemerintah kota Surakarta, tentang hadirnya BST yang tanpa ada sosialisasi sebelumnya. Mereka mengeluhkan lahan parkir yang digunakan sebagai halte BST untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, membuat lahan parkir mereka menjadi berkurang karena untuk tempat berhenti BST.
Kepala Dishub kota Solo Yosca Herman Soedrajat mengatakan bahwa pada dasarnya pengelolaan parkir di kota Solo memang telah diperhitungkan dengan akan datangnya BST. “Tentang potensi parkir di kota Solo memang sudah diperhitungkan juga terkait hadirnya BST. Pengelola dan juru parkir harus menyadari bahwa jatah pengelola parkir memang sudah dikurangi sesuai dengan perhitungan pendapatan parkir. Perlu diketahui pendapatan dari bidang parkir di Solo ini mencapai 1,1 miliar bandingkan dengan Semarang yang begitu besar wilayahnya hanya 1,5 miliar, utnuk itulah kita perhitungkan kembali dengan potensi lainnya seperti BST,” katanya.
Herman juga menambahkan bahwa untuk proses pengaduan tentang parkir yang bersamaan dengan BST bukan kepada dirinya. “Sekali lagi saya tekankan bahwa jatah pengelola parkir memang dikurangi, artinya tanggung jawan tentang pengelolaan parkir bukan kepada saya, tapi pada Kepala pengelola parkir di Dishub,” tandasnya.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Juwangi Jadi Sasaran TMMD
- Bus kok Numpaki Pembatas Jalan?
- Pengedar Ganja Diringkus
- Inilah, Ikrar Para Penjual Ciu
- Buku “Kisah Menarik Masa Kecil Pa...
- DPRD Keberatan Dengan Keringanan Re...
- Ayo Berinternet yang Sehat dan Aman...
- Petani Tembakau di Klaten Sulit Ban...
- GMNI Unisri Adakan Sarasehan Kebang...
- Rawan Kecelakaan, Empat Bukaan Medi...
- Belum-belum kok Sudah Bocor
- Selingkuhan Melapor, Oknum Polisi T...
- Mei, Mall Paragon Semarak Event
- Kantor Cabang KSPS Berkah Kebanjira...
- Gagal Dulang Poin di Aceh
Berita Terpopuler
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- 2 Raja Damai, Tedjowulan Pilih Jadi...
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...


Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Kerabat Kusumowandowo Ingin Diperte...
Besok, Hangabehi-Tedjowulan Bertemu...
Kerabat Keraton Datangi Balaikota
KPH Satriyo: Sinuhun Hangabehi Dire...
KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...