• Rabu, 23 Mei 2012
Moda Transportasi Baru Kota Solo

BST Hadir, Muncul Masalah Parkir

Aryo Yusri Atmaja - Timlo.net
Kamis, 2 September 2010 | 14:23 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Aryo
Walikota Solo Joko Widodo (kanan) ketika bercengkerama dengan petugas Dishub kota Solo dalam acara soft launching Batik Solo Trans, Rabu (1/9) kemarin.

SoloPublik kota Solo pantas bergairah kembali setelah melihat akan hadirnya moda transportasi baru yakni Batik Solo Trans (BST) dalam acara soft launching BST, Rabu (1/9) kemarin. Masyarakat kota Solo akan disuguhkan pelayanan baru di bidang transoprtasi yang tepat guna dan tepat waktu, meningat tarif BST yang lebih terjangkau serta ketepatan waktu yang sesuai dengan harapan masyarakat. Akan tetapi, di tengah hadirnya BST sebagai solusi menyelesaikan masalah lalu lintas, timbul masalah baru yakni perparkiran di sepanjang jalur yang menjadi koridor BST.

Dalam acara soft launching BST kemarin, saat Kepala Dishub kota Surakarta Yosca Herman Soedrajat dimintai keterangan oleh para wartawan, beberapa juru parkir di wilayah depan Solo Grand Mall ikut menghampirinya untuk mempertanyakan nasib para petugas parkir dengan datangnya BST. Itulah yang kemudian menjadi timbul masalah baru di tengah-tengah masyarakat akan menyambut moda transportasi baru yang memang diharapkan kegunaannya.

Para juru parkir di wilayah Jalan Slamet Riyadi atau tepatnya di depan Solo Grand Mall sangat menyayangkan kebijakan pemerintah kota Surakarta, tentang hadirnya BST yang tanpa ada sosialisasi sebelumnya. Mereka mengeluhkan lahan parkir yang digunakan sebagai halte BST untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, membuat lahan parkir mereka menjadi berkurang karena untuk tempat berhenti BST.

Kepala Dishub kota Solo Yosca Herman Soedrajat mengatakan bahwa pada dasarnya pengelolaan parkir di kota Solo memang telah diperhitungkan dengan akan datangnya BST. “Tentang potensi parkir di kota Solo memang sudah diperhitungkan juga terkait hadirnya BST. Pengelola dan juru parkir harus menyadari bahwa jatah pengelola parkir memang sudah dikurangi sesuai dengan perhitungan pendapatan parkir. Perlu diketahui pendapatan dari bidang parkir di Solo ini mencapai 1,1 miliar bandingkan dengan Semarang yang begitu besar wilayahnya hanya 1,5 miliar, utnuk itulah kita perhitungkan kembali dengan potensi lainnya seperti BST,” katanya.

Herman juga menambahkan bahwa untuk proses pengaduan tentang parkir yang bersamaan dengan BST bukan kepada dirinya. “Sekali lagi saya tekankan bahwa jatah pengelola parkir memang dikurangi, artinya tanggung jawan tentang pengelolaan parkir bukan kepada saya, tapi pada Kepala pengelola parkir di Dishub,” tandasnya.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan pdam solo

iklan pln

iklan mettafm