• Rabu, 23 Mei 2012
Jelang Arus Mudik

Pemkot Solo Perbolehkan Kendaraan Dinas Digunakan Untuk Mudik

Aryo Yusri Atmaja - Timlo.net
Rabu, 25 Agustus 2010 | 13:30 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Aryo
Sekda kota Surakarta Budi Suharto.

SoloSekitar dua minggu lagi, masyarakat di sibukkan dengan fenomena arus mudik, dimana orang-orang akan saling berdatangan ke kampung halamannya untuk merayakan hari raya idul fitri. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan bagi para pejabat serta pegawai di tubuh pemerintah kota (pemkot) Solo untuk ikut bermudik. Mengingat pemkot juga memiliki kendaraan dinas atau yang sering disebut kendaraan plat merah, maka pemkot pun juga memperbolehkan digunakannya kendaraan dinas sebagai angkutan mudik bagi para pegawainya.

Meski demikian, ternyata arti kata “diperbolehkan” memiliki batasan-batasan tertentu yang harus dilaksanakan oleh para pemakainya selama digunakan untuk mudik. Meski memperbolehkan, namun untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat pelayanan harus tetap siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Surakarta Budi Suharto bahwa memang diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik asal mematuhi batasan-batasannya.

“Boleh-boleh saja dipakai untuk mudik, asal yang paling utama adalah jangan mengorbankan pelayanan. Artinya pelayanan adalah yang terpenting, boleh mereka pergi kemana asalkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan, mau tidak mau kendaraan itu harus dipakai untuk kepentingan pemkot,” ungkap Budi.

Selain itu, menurutnya tidak diperkenankan merembet ke hal lain yang misalnya masih menggunakan anggaran pemerintah untuk digunakan mudik. “Mereka yang menggunakan untuk mudik juga tidak boleh membuat anggaran pemkot semakin membengkak dengan memakai kendaraan dinas, artinya mosok sudah dipinjamkan kendaraan masih meminta uang saku dan sebagainya, ya tidak seperti itu,” imbuhnya dengan nada canda.

         

Berita Terkait

Komentar

  1. heri

    Asal pelayanan, dan bekerja secara profesional sih gpp. Tapi jika kerja malas, jam kerja suka mencuri, huuh percuma.

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan pdam solo

iklan pln

iklan mettafm