Dinas Dikpora Tunggu Juknis dari Pusat
Solo – Pendataan terhadap sekolah mengenai hak untuk medapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) telah berjalan. Untuk pencairannya, belum dapat dilakukan karena akan ada perubahan sistem. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat tentang pencairan dana tersebut .
Kepala Dinas Dikpora, Rakhmat Sutomo, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sekolah berkaitan dengan proses pendataan dan mekanisme penggunaan dana tersebut. “Dinas mentarget pendataan bisa selesai akhir Agustus ini,” tambahnya.
Total besaran DAK mencapai Rp18 Milyar. Dana ini akan di bagikan untuk beberapa SMP sebesar Rp 6 Milyar dan SD sebesar Rp 12 Milyar yang dirasa membutuhkan. Ia menambahkan, beberapa kriteria SD yang layak untuk mendapatkan DAK, di antaranya adalah sekolah yang belum mempunyai perpustakaan. “DAK juga dapat digunakan untuk pembenahan perpustakaan dari berbagai sisi,” lanjutnya.
Pihaknya menambahkan, bagi SMP, dana tersebut dapat digunakan 30% untuk pembangunan fisik sekolah, 35% untuk kebutuhan non fisik atau peningkatan mutu dan 35% untuk rehabilitasi bangunan.
Berita Terkait
Komentar
Tinggalkan Balasan
Berita Terkini
- Juwangi Jadi Sasaran TMMD
- Bus kok Numpaki Pembatas Jalan?
- Pengedar Ganja Diringkus
- Inilah, Ikrar Para Penjual Ciu
- Buku “Kisah Menarik Masa Kecil Pa...
- DPRD Keberatan Dengan Keringanan Re...
- Ayo Berinternet yang Sehat dan Aman...
- Petani Tembakau di Klaten Sulit Ban...
- GMNI Unisri Adakan Sarasehan Kebang...
- Rawan Kecelakaan, Empat Bukaan Medi...
- Belum-belum kok Sudah Bocor
- Selingkuhan Melapor, Oknum Polisi T...
- Mei, Mall Paragon Semarak Event
- Kantor Cabang KSPS Berkah Kebanjira...
- Gagal Dulang Poin di Aceh
Berita Terpopuler
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja...
- 2 Raja Damai, Tedjowulan Pilih Jadi...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan...
- Dua Raja Keraton Surakarta Bersatu
- Terlalu Manja, Impian Masuk IPL...
- Car Free Day kok Sepi?
- Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur


Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Kerabat Kusumowandowo Ingin Diperte...
Besok, Hangabehi-Tedjowulan Bertemu...
Kerabat Keraton Datangi Balaikota
KPH Satriyo: Sinuhun Hangabehi Dire...
KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...
apakah kami anggota IGHI sudah dipastikan diangkat jadi PNS?
KEBIJAKN SERTIFIKASI PENDOLIMAN GURU NON SARJANA ANGKATAN JAMAN LAEK TH SEMBILAN-PULUHAN KEBAWAH. SEHARUSNYA SYARAT KSARJANAN ITU DENGAN MENGABAIKAN TAHUN PENGANGKATAN ALIAS MASA KERJA ,BARU MELIHAT USIANYA. . . . ATAU. . ..PENSIUNKAN MUDA SAJA KALAU MEMANG DIANGGAP TIDAK LAYAK MENJADI GURU LAGI,,SEKALIPUN DULU DIBUTUHKAN PADA ZAMANNYA DGN CRASH PROGRAMSNYA (KBTHA MENDESAK ) D-1 ATAU S0-1,ATAU PROGRAM SEBELUMNYA YAITU : PGSL
"MELENGKAPI KOMENTAR SEBELUMNYA TENTANG SYARAT MEMPEROLEH KESEMPATAN SERTIFIKASI GURU." kata:"DENGAN MENGABAIKAN TAHAN. . ." seharusnya
engan TIDAK mengabaikan. . .
KEBIJAKN SERTIFIKASI PENDOLIMAN GURU NON SARJANA ANGKATAN JAMAN LAEK TH SEMBILAN-PULUHAN KEBAWAH. SEHARUSNYA SYARAT KSARJANAN ITU DENGAN TIDAK MENGABAIKAN TAHUN PENGANGKATAN ALIAS MASA KERJA ,BARU MELIHAT USIANYA. . . . ATAU. . ..PENSIUNKAN MUDA SAJA KALAU MEMANG DIANGGAP TIDAK LAYAK MENJADI GURU LAGI,,SEKALIPUN DULU DIBUTUHKAN PADA ZAMANNYA DGN CRASH PROGRAMSNYA (KBTHA MENDESAK ) D-1 ATAU S0-1,ATAU PROGRAM SEBELUMNYA YAITU : PGSL