• Rabu, 23 Mei 2012
Pencairan DAK Belum Dapat Dilakukan

Dinas Dikpora Tunggu Juknis dari Pusat

Cornelia Niar Riani - Timlo.net
Kamis, 12 Agustus 2010 | 16:52 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/niar
“DAK juga dapat digunakan untuk pembenahan perpustakaan,” kata Kepala Dinas Dikpora, Rakhmat Sutomo. (12/8)

Solo – Pendataan terhadap sekolah mengenai hak untuk medapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) telah berjalan. Untuk pencairannya, belum dapat dilakukan karena akan ada perubahan sistem. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) juga masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat tentang pencairan dana tersebut .

Kepala Dinas Dikpora, Rakhmat Sutomo, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sekolah berkaitan dengan proses pendataan dan mekanisme penggunaan dana tersebut. “Dinas mentarget pendataan bisa selesai akhir Agustus ini,” tambahnya.

Total besaran DAK mencapai Rp18 Milyar. Dana ini akan di bagikan untuk beberapa SMP sebesar Rp 6 Milyar dan SD sebesar Rp 12 Milyar yang dirasa membutuhkan. Ia menambahkan, beberapa kriteria SD yang layak untuk mendapatkan DAK, di antaranya adalah sekolah yang belum mempunyai perpustakaan. “DAK juga dapat digunakan untuk pembenahan perpustakaan dari berbagai sisi,” lanjutnya.

Pihaknya menambahkan, bagi SMP, dana tersebut dapat digunakan 30% untuk pembangunan fisik sekolah, 35% untuk kebutuhan non fisik atau peningkatan mutu dan 35% untuk rehabilitasi bangunan.

 

         

Berita Terkait

Komentar

  1. jumiati yunus

    apakah kami anggota IGHI sudah dipastikan diangkat jadi PNS?

  2. SUGIANTO

    KEBIJAKN SERTIFIKASI PENDOLIMAN GURU NON SARJANA ANGKATAN JAMAN LAEK TH SEMBILAN-PULUHAN KEBAWAH. SEHARUSNYA SYARAT KSARJANAN ITU DENGAN MENGABAIKAN TAHUN PENGANGKATAN ALIAS MASA KERJA ,BARU MELIHAT USIANYA. . . . ATAU. . ..PENSIUNKAN MUDA SAJA KALAU MEMANG DIANGGAP TIDAK LAYAK MENJADI GURU LAGI,,SEKALIPUN DULU DIBUTUHKAN PADA ZAMANNYA DGN CRASH PROGRAMSNYA (KBTHA MENDESAK ) D-1 ATAU S0-1,ATAU PROGRAM SEBELUMNYA YAITU : PGSL

  3. SUGIANTO

    "MELENGKAPI KOMENTAR SEBELUMNYA TENTANG SYARAT MEMPEROLEH KESEMPATAN SERTIFIKASI GURU." kata:"DENGAN MENGABAIKAN TAHAN. . ." seharusnya :D engan TIDAK mengabaikan. . .

  4. SUGIANTO

    KEBIJAKN SERTIFIKASI PENDOLIMAN GURU NON SARJANA ANGKATAN JAMAN LAEK TH SEMBILAN-PULUHAN KEBAWAH. SEHARUSNYA SYARAT KSARJANAN ITU DENGAN TIDAK MENGABAIKAN TAHUN PENGANGKATAN ALIAS MASA KERJA ,BARU MELIHAT USIANYA. . . . ATAU. . ..PENSIUNKAN MUDA SAJA KALAU MEMANG DIANGGAP TIDAK LAYAK MENJADI GURU LAGI,,SEKALIPUN DULU DIBUTUHKAN PADA ZAMANNYA DGN CRASH PROGRAMSNYA (KBTHA MENDESAK ) D-1 ATAU S0-1,ATAU PROGRAM SEBELUMNYA YAITU : PGSL

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan al-azhar

iklan mettafm