Dampak Pupuk Non Organik
Solo – Praktek budidaya pertanian sekarang ini cenderung mengarah pada eksploitasi tanah, seperti pemakaian bahan kimia dalam bentuk pupuk sintetik maupun pestisida yang melebihi batas penggunaan sewajarnya. Dampaknya, keracunan dan kematian dapat terjadi namun hal tersebut sering tidak disadari masyarakat.
Ha tersebut seperti yang dibahas dalam kajian ilmiah bertema “Kesehatan Tanah untuk Kesehatan Manusia” oleh Rektor Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Prof. Dr. Ir. H. Ongko Cahyono, M.Sc dalam rangka pengukuhannya sebagai guru besar ilmu tanah, Sabtu (31/7) di Hotel Sunan.
ia mengungkapnkan, selama ini masyarakat banyak yang tidak menyadari ancaman penggunaan pupuk non organik dan pestisida berlebihan pada budidaya pertanian. Pihaknya menjelaskan bahwa ada 3 jenis pupuk yang selama ini biasa digunakan yakni nitrogen, urea dan kalium. Pupuk nitrogen, apabila digunakan berlebihan dan sisanya tertinggal di dalam tanah akan berubah menjadi nitrat. Nitrat jika tertelan oleh manusia akan sangat berbahaya.
Ancaman yang sering terjadi pada penggunaan pestisida adalah keracunan jika terkena secara langsung. Yang lebih berbahaya, penggunaan pestisida yang tertinggal di dalam tanah bisa menyebabkan kanker pada manusia yang mengkonsumsi tanaman yang ditanam di tanah tersebut.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Juwangi Jadi Sasaran TMMD
- Bus kok Numpaki Pembatas Jalan?
- Pengedar Ganja Diringkus
- Inilah, Ikrar Para Penjual Ciu
- Buku “Kisah Menarik Masa Kecil Pa...
- DPRD Keberatan Dengan Keringanan Re...
- Ayo Berinternet yang Sehat dan Aman...
- Petani Tembakau di Klaten Sulit Ban...
- GMNI Unisri Adakan Sarasehan Kebang...
- Rawan Kecelakaan, Empat Bukaan Medi...
- Belum-belum kok Sudah Bocor
- Selingkuhan Melapor, Oknum Polisi T...
- Mei, Mall Paragon Semarak Event
- Kantor Cabang KSPS Berkah Kebanjira...
- Gagal Dulang Poin di Aceh


Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Kerabat Kusumowandowo Ingin Diperte...
Besok, Hangabehi-Tedjowulan Bertemu...
Kerabat Keraton Datangi Balaikota
KPH Satriyo: Sinuhun Hangabehi Dire...
KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...