Pencairan BPMKS Terkendala Teknis
Solo – Penggunaan dan pengelolaan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) harus sesuai dengan biaya kebutuhan masing-masing sekolah. Dalam perencanaannya harus diikuti oleh komite. Pemanfaatannya disatukan dengan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan dari provinsi. Pada akhirnya, penggunaan bantuan tersebut harus terlapor dalam bentuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan akan diperiksa oleh inspektorat.
Hal tersebut seperti dikemukakan oleh ketua Dewan Pendidikan Kota Surakarta (DPKS,) Ichwan Dardiri, Rabu (21/7) di ruang kerjanya. Mengenai dana BPMKS yang tak kunjung cair pihaknya mengungkapkan bahwa dalam proses menuju pencairan terkendala teknis seperti kartu yang belum tercetak semuanya. “Untuk kartu yang sudah dicetak sebaiknya dapat segera cair dananya, untuk kartu yang belum dicetak harus segera dicetak kemudian disusulkan untuk pencairan dananya,” kata Ichwan.
Dalam hal ini, komite harus terlibat untuk mengontrol, mensupport, menjembatani, dan member saran tentang penggunaan dana. Untuk pencairannya, Ichwan menilai kurangnya koordinasi mengenai perencanaannya sejak awal. “Yang menjadi kendala bukanlah masalah prinsip melainkan masalah teknis. Karena pada prinsipnya, BPMKS ini diadakan untuk memperhatikan siswa dari keluarga yang tidak mampu,” jelasnya
Pihaknya juga menegaskan bahwa seharusnya pencairan dana BPMKS ini jangan bertele-tele. “Toh sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tambahnya.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Juwangi Jadi Sasaran TMMD
- Bus kok Numpaki Pembatas Jalan?
- Pengedar Ganja Diringkus
- Inilah, Ikrar Para Penjual Ciu
- Buku “Kisah Menarik Masa Kecil Pa...
- DPRD Keberatan Dengan Keringanan Re...
- Ayo Berinternet yang Sehat dan Aman...
- Petani Tembakau di Klaten Sulit Ban...
- GMNI Unisri Adakan Sarasehan Kebang...
- Rawan Kecelakaan, Empat Bukaan Medi...
- Belum-belum kok Sudah Bocor
- Selingkuhan Melapor, Oknum Polisi T...
- Mei, Mall Paragon Semarak Event
- Kantor Cabang KSPS Berkah Kebanjira...
- Gagal Dulang Poin di Aceh


Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Kerabat Kusumowandowo Ingin Diperte...
Besok, Hangabehi-Tedjowulan Bertemu...
Kerabat Keraton Datangi Balaikota
KPH Satriyo: Sinuhun Hangabehi Dire...
KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...