• Rabu, 23 Mei 2012

Hak Pakai Sriwedari Dibatalkan, Pemkot Tetap Tenang

Aryo Yusri Atmaja - Timlo.net
Rabu, 21 Juli 2010 | 16:12 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Aryo
Taman Sriwedari akan dibatalkan hak pakainya yang saat ini masih dipegang oleh pemkot Solo.

Solo – Menanggapi gonjang-ganjing permasalahan Hak Pakai (HP) Taman Sriwedari oleh pemerintah kota (Pemkot) yang secara terang-terangan segera dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surakarta lantaran adanya penolakan Peninjauan Kembali (PK) BPN terhadap putusan MA no. 125.K/TUN/2004. Meski demikian, pemerintah kota Solo justru merasa tenang-tenang saja dalam menghadapi persoalan ini.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Surakarta, Drs. Budi Suharto yang mengatakan bahwa pemkot Solo tetap patuh kepada proses hukum tentang Peninjauan Kembali (PK). “Kita tetap akan taat terhadap proses hukum, kalau mau dibatalkan ya silahkan saja sebagai bagian untuk melaksanakan amanat PK, tidak masalah bagi kami (pemkot). Kita siap saja, namun setelah itu kita juga akan mengajukan proses berikutnya, siapapun kan boleh memohon,” ujarnya ketika ditemui Timlo.net siang tadi di Balaikota.

Ketika ditanya mengenai waktu kapan proses pengajuannya, Budi mengaku sampai saat ini hak pakai masih menjadi milik pemkot Surakarta. “Faktanya ampai detik ini belum dibatalkan, sehingga saya belum bisa mengajukan, namun secara nyata sertifikat Sriwedari masih berada di tangan pemkot. Kita menunggu dari BPN, ibaratnya jika besok BPN sudah membatalkan, ya segera kita ajukan,” lanjutnya.

Budi juga mengungkapkan tidak ada sedikitpun rasa kekecewaan dari pemerintah kota atas permasalahan Taman Sriwedari mengenai Hak Pakai, namun justru semakin optimis bahwa pemkot Solo dapat memanfaatkan Taman Sriwedari dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama, termasuk rencana dari Walikota Jokowi yang ingin membuat Taman Sriwedari tetap menjadi Public Space.

Sejak tahun 1980, Hak Pakai Taman Sriwedari sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah kota Surakarta.

         

Berita Terkait

Komentar

  1. Tjahya

    semoga pamor Sriwedari sebagai kebon raja dapat diwujudkan kembali oleh pemkot, karena raja dimasa kini adalah rakyat…

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan pdam solo

iklan pln

iklan mettafm