• Rabu, 23 Mei 2012

Walikota Himbau Kawasan Citywalk Untuk Dikembalikan ke Fungsi Semula

Aryo Yusri Atmaja - Timlo.net
Jumat, 16 Juli 2010 | 16:01 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Aryo
Walikota Solo, Jokowi menghimbau untuk kawasan Citywalk kembali ke fungsi aslinya sebagai daerah pejalan kaki.

Solo – Banyaknya pihak khususnya masyarakat kota Solo sendiri yang menyayangkan penyalahgunaan fungsi kawasan Citywalk atau pejalan kaki di sepanjang jalan Slamet Riyadi, dimana kawasan tersebut kini dipenuhi berbagai aktivitas yang justru mengganggu para pejalan kaki yang memanfaatkan kawasan Citywalk. Sebagian pihak memanfaatkan kawasan Citywalk sebagai lahan untuk berjualan dan area parkir. Hal tersebut yang dirasa masyarakat mengganggu fungsi utama Citywalk sebagai wilayah pedestrian atau pejalan kaki.

Walikota Surakarta Joko Widodo turut menyesalkan penyalahgunaan dalam memanfaatkan kawasan Citywalk dengan memberikan peringatan bahwa kawasan tersebit harus kembali ke fungsi semula. “Peringatan-peringatan sudah saya layangkan, bahkan setahun yang lalu peringatan saya berikan bahwa Citywalk harus kembali ke fungsi semula, yaitu sebagai daerah khusus pejalan kaki. Juga saya sampaikan ke dinas-dinas terkait khususnya yang berhubungan dengan parkir atau ruang publik perusahaan supaya mengembalikan Citywalk ke fungsi semula,” ujarnya ketika ditemui Timlo.net, Jumat (16/7) pagi tadi.

Meski demkian, Jokowi juga mengatakan bahwa untuk penertiban PKL di kawasan Citywalk membutuhkan proses dengan waktu yang cukup banyak, karena menyangkut kepentingan banyak orang.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan pdam solo

iklan pln

iklan mettafm