• Rabu, 23 Mei 2012

Jokowi : PKMS di Kelola BUMD Boleh Saja

Aryo Yusri Atmaja - Timlo.net
Rabu, 14 Juli 2010 | 15:14 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Aryo
Walikota Solo Joko Widodo.

Solo – Wacana pengelolaan program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) agar dikelola oleh Badan Usaha Mandiri Daerah (BUMD) dianggap setuju saja oleh Walikota Solo. Hal tersebut di tegaskan, karena dinilai akan menghemat anggaran PKMS yang tiap tahun cenderung mengalami pembengkakan.

“Kalau dikelola BUMD, dilihat dari segi waktu bisa lebih efisien, dan bila dikelola daerah maka anggaran yang tak terpakai akan kembali lagi ke kas daerah. Jadi, ini akan menghemat anggaran,” kata Walikota Solo, Joko Widodo, Selasa (13/7) kemarin usai memberikan pembinaan kepada ratusan kepala sekolah SD Negeri.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) kota Surakarta, Budi Suharto menjelaskan, pihaknya menilai wacana PKMS agar di kelola BUMD oleh kalangan DPRD  dianggap hal yang wajar. “Rencana pengelolaan itu boleh-boleh saja dilakukan, bila berhubungan dengan efisisensi anggaran,” katanya.

Menurutnya, selama ini pihak pemerintah kota masih terus melakukan pembenahan terkait dengan perkembangan sistem pada program yang di terapkan yang semakin cepat dari waktu ke waktu. “Pembenahan yang terus kami lakukan yakni dengan melakukan sistem seleksi klasifikasi warga miskin dengan memasukan ke dalam data base,” katanya.

Dengan begitu, data base tersebut nantinya akan digunakan untuk memasukan data ke dalam program baru yang diterapkan oleh pemerintah kota. “Apabila ada program baru kita bisa langsung mengambil dari data base tersebut sehingga tidak ada pembengkakan maupun penyimpangan jumlah,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, data base yang sudah dipakai tersebut setiap tahunnya akan diperbaharui datanya atau pemuktahiran data sehingga warga yang sudah bermukim di solo diatas 3 tahun bisa dimasukan ke dalam data base.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan pdam solo

iklan pln

iklan mettafm