Adanya Tingkatan Untuk SMA
Solo – Untuk lancarnya penetapan Sumbangan Penetapan Institusi (SPI) yang akan diserahkan kepada masing-masing sekolah, Dinas Dikpora menetapkan beberapa pedoman untuk dapat dijadikan acuan pelaksanaannya.
Dengan prinsip pendidikan yang harus terjangkau saat ini, terkait dengan masalah pembiayaan, diperlukan beberapa peraturan untuk mengolahnya. Di Solo, Dinas Dikpora sudah menetapkan mengenai hal ini dengan cara membuat tingkatan untuk SMA Negeri yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online dalam hal besaran biaya.
Menurut beberapa hal yang telah dibahas bersama di Dinas Dikpora, tingkatan tersebut adalah SMAN 4, SMAN 7, SMAN 5, SMAN 2, SMAN 6, kemudian yang terakhir adalah SMAN 8. Dalam hal ini berarti SMAN 4 merupakan sekolah dengan biaya tertinggi. "Dengan adanya grade ini diharapkan orang tua siswa tidak perlu khawatir karena besarannya baru dapat ditetapkan setelah melalui rapat pleno dengan pihak sekolah, komite, dan orang tua," kata Rakhmat Sutomo, Kepala Dinas Dikpora Kota Surakarta.
Tingkatan tersebut ditetapkan berdasarkan kuota siswa, tingkat ekonomi sebagian besar siswa, indikasi banyaknya kartu gold Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), dan kecenderungan masyarakat mengenai pilihan terhadap sebuah sekolah.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Juwangi Jadi Sasaran TMMD
- Bus kok Numpaki Pembatas Jalan?
- Pengedar Ganja Diringkus
- Inilah, Ikrar Para Penjual Ciu
- Buku “Kisah Menarik Masa Kecil Pa...
- DPRD Keberatan Dengan Keringanan Re...
- Ayo Berinternet yang Sehat dan Aman...
- Petani Tembakau di Klaten Sulit Ban...
- GMNI Unisri Adakan Sarasehan Kebang...
- Rawan Kecelakaan, Empat Bukaan Medi...
- Belum-belum kok Sudah Bocor
- Selingkuhan Melapor, Oknum Polisi T...
- Mei, Mall Paragon Semarak Event
- Kantor Cabang KSPS Berkah Kebanjira...
- Gagal Dulang Poin di Aceh


Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Kerabat Kusumowandowo Ingin Diperte...
Besok, Hangabehi-Tedjowulan Bertemu...
Kerabat Keraton Datangi Balaikota
KPH Satriyo: Sinuhun Hangabehi Dire...
KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...