• Rabu, 23 Mei 2012

Pegawai Pemkot Budayakan Kerja Tepat Waktu

Aryo Yusri Atmaja - Timlo.net
Kamis, 1 Juli 2010 | 15:28 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Aryo
Dua pegawai pemkot Surakarta yang menggunakan pakaian keraton, sembari membawa spanduk berupa himbauan kerja tepat waktu.

Solo – Pemandangan yang telihat lain dari hari biasanya terjadi di kompleks Balaikota Surakarta, Kamis (1/7). Terlihat spanduk-spanduk kecil bertuliskan himbauan-himbauan yang ditujukan kepada para pegawai pemkot Surakarta untuk bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, terlihat di pintu masuk dan pintu keluar Balaikota Surakarta mulai hari ini. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi tentang pentingnya bekerja sesuai waktu oleh pegawai pemkot sebagai pelayan masyarakat yang sesuai jadwal bekerja antara pukul 07.15 hingga pukul 15.30.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Surakarta, Etty Retnowati membenarkan hal tersebut sebagai bagian dari dorongan untuk meningkatkan displin kerja para pegawai pemetintahan kota Surakarta. “Mengenai spanduk-spanduk yang terpasang di di pintu masuk dan pintu keluar Balaikota itu selah satu bentuk dorongan dan sentuhan kepada para pegawai negeri sipil di pemkot Surakarta untuk semakin meningkatkan disiplin waktu dalam bekerja,” uajrnya.

Ketika ditanya mengenai adanya pegawai yang kerap melakukan pelanggaran waktu dalam bekerja, Etty menyebutkan bahwa persentase tingkat pelanggaran kerja oleh pegawai pemkot Surakarta berkisar antara 5 hingga 10 persen. “ Seringkali pegawai yang melanggar biasanyaterjadi pada saat upacara yang ketahuan beberapa pegawai yang terlambat, tidak ikut upacara tapi malah ikut nongkrong di belakang. Untuk persentase antara 5 sampai 10 persen tingkat pelanggaran yang dikakukan pegawai pemkot Surakarta,” tambahnya.

Selain itu, berbicara mengenai sanksi yang diberikan kepada pegawai yang melanggar, Etty mengaku sanksi tetap berjalan dan bergantung kepada setiap kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang bersangkutan. “Untuk sanksi masih berjalan terus, namun untuk sanksi keterlambatan ya tergantung dari masing-masing kepala SKPD,” tukasnya.

         

Berita Terkait

Komentar

  1. Hary

    Sangat setuju dengan pembudayaan tepat waktu pemkot solo, sudah saatnya kita harus budayaakan tepat waktu untuk Pem Kot Solo pada khusunya dan Masyarakat Solo Pada umumnya, kita harus malu dengan pandangan orang luar solo klemak klemek, yang mana menjadi wacana budaya tidak tepat waktu.
    Pemkot Solo sebagai pelayan masyarakat akan sangat digugu dan ditiru dengan membudayakan tepat waktu sehingga kantor 2 yang berada diluar Balaikotapun akan mengikuti jejak Balai Kota …….. Tepat waktu datang tepat pulang kerja juga tepat … Bravo Pem Kot Solo semoga berhasil

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan pdam solo

iklan pln

iklan mettafm