PPDB SD Tanpa Seleksi Calistung
Solo –Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang sekolah dasar SD tidak akan didasarkan pada hasil kemampuan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung). melainkan penerimaan akan didasarkan pada kategori usia, jarak antara sekolah dengan rumah dan waktu pendaftaran.
Hal tersebut disampaikan Budi Setiono Adi selaku Sekretaris Panitia PPDB ditanya soal PPDB yang akan diselenggarakan mulai hari Kamis (1/7) hingga Sabtu (3/7) mendatang . “Untuk jenjang SD, tidak ada seleksi khusus bagi calon siswa, sebab keikutan TK/RA/BA bukan merupakan syarat untuk dapat diterima pada satuan pendidikan. selain itu TK itu bukan terhitung dalam satuan pendidikan, masih terhitung taman bermain untuk perkembangan anak”, terangnya.
Selain itu ia juga mengatakan, untuk sekolah wajib menerima calon siswa yang berusia 7 hingga 12 tahun. Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta didik harus mengisi formulir pendaftaran dengan sejumlah lampiran. Yaitu surat kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen lain yang ditentukan SD/MI/SDLB yang bersangkutan.
Sementara itu, tahap seleksi ditentukan jika pendaftar PPDB melebihi daya tampung. Siswa nantinya akan diterima berdasar rentang usia pendaftar 6-12 tahun, diprioritaskan usia yang paling tua. Jika masih terjadi kelebihah kapasitas, seleksi berikutnya adalah berdasar jarak rumah tinggal calon peserta. Calon siswa yang paling dekat jarak tempat tinggalnya, mendapat prioritas. Seleksi terakhir apabila masih ada kelebihan kapasitas, maka diutamakan bagi calon peserta yang mendaftar lebih awal.
"Kami akan melakukan kroscek langsung ke lapangan apabila benar ada laporan SD yang melakukan seleksi dengan calistung. Sementara ini, kami sebagai regulator sudah menetapkan sejumlah aturan terkait PPDB," imbuh dia.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Ayo Berinternet yang Sehat dan Aman...
- Petani Tembakau di Klaten Sulit Ban...
- GMNI Unisri Adakan Sarasehan Kebang...
- Rawan Kecelakaan, Empat Bukaan Medi...
- Belum-belum kok Sudah Bocor
- Selingkuhan Melapor, Oknum Polisi T...
- Mei, Mall Paragon Semarak Event
- Kantor Cabang KSPS Berkah Kebanjira...
- Gagal Dulang Poin di Aceh
- Kerja kok Sambil Jualan Ciu?
- SK Relokasi Warga Merapi Batal Dita...
- Tidak Hanya Maliawan, Pemkot Minta ...
- Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pengam...
- Saling Senggol Berujung Bacok
- Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Berita Terpopuler
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja...
- 2 Raja Damai, Tedjowulan Pilih Jadi...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
- Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan...
- Dua Raja Keraton Surakarta Bersatu
- Terlalu Manja, Impian Masuk IPL...
- Car Free Day kok Sepi?
- Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur


Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Kerabat Kusumowandowo Ingin Diperte...
Besok, Hangabehi-Tedjowulan Bertemu...
Kerabat Keraton Datangi Balaikota
KPH Satriyo: Sinuhun Hangabehi Dire...
KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...