• Rabu, 23 Mei 2012
Jika Lakukan Pelanggaran akan Ditinjau Ulang

Guru Bersertifikasi di Klaten Diawasi Ketat

Indratno Eprilianto - Timlo.net
Selasa, 21 Februari 2012 | 18:59 WIB
  • Share
Dok.Timlo.net/Redaksi
Dok.Timlo.net/Redaksi
Ilustrasi

Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja guru bersertifikasi yang tersebar di sekolah tingkat TK hingga SMA di wilayah ini.

“Kami akan terus mengawasi kinerja mereka dalam mengajar di sekolah masing-masing. Terutama berkaitan dengan jam pelajaran yang harus dipenuhi minimal 24 jam dalam sepekan. Tentu kalau kurang akan menjadi catatan khusus bagi mereka,” ujar Kasi Pendidik Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Klaten Sri Yanto, Selasa (21/2).

Sri Yanto mengatakan, dari  jumlah 11.141 guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Klaten, 5 ribu guru sudah bersertifikasi. Pihaknya meminta keberadaan sertifikasi guru tidak dijadikan sebagai ajang untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi.

“Kalau memang nanti ada pelanggaran yang dilakukan guru bersertifikasi tentu akan ada peninjauan ulang terhadap status guru tersebut,” tegas Sri Yanto.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Indarwanto meminta kepada guru bersertifikasi agar selalu melatih kemampuan dalam mengajar. “Guru yang sudah berstatus sertifikasi tentu harus memiliki kelebihan dibanding dengan guru yang belum mengantongi sertifikasi,” imbuhnya.

         

Berita Terkait

  • Tidak Ada Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan al-azhar

iklan mettafm