Guru Bersertifikasi di Klaten Diawasi Ketat
Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kinerja guru bersertifikasi yang tersebar di sekolah tingkat TK hingga SMA di wilayah ini.
“Kami akan terus mengawasi kinerja mereka dalam mengajar di sekolah masing-masing. Terutama berkaitan dengan jam pelajaran yang harus dipenuhi minimal 24 jam dalam sepekan. Tentu kalau kurang akan menjadi catatan khusus bagi mereka,” ujar Kasi Pendidik Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan (Dispendik) Klaten Sri Yanto, Selasa (21/2).
Sri Yanto mengatakan, dari jumlah 11.141 guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Klaten, 5 ribu guru sudah bersertifikasi. Pihaknya meminta keberadaan sertifikasi guru tidak dijadikan sebagai ajang untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi.
“Kalau memang nanti ada pelanggaran yang dilakukan guru bersertifikasi tentu akan ada peninjauan ulang terhadap status guru tersebut,” tegas Sri Yanto.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Indarwanto meminta kepada guru bersertifikasi agar selalu melatih kemampuan dalam mengajar. “Guru yang sudah berstatus sertifikasi tentu harus memiliki kelebihan dibanding dengan guru yang belum mengantongi sertifikasi,” imbuhnya.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Ayo Berinternet yang Sehat dan Aman...
- Petani Tembakau di Klaten Sulit Ban...
- GMNI Unisri Adakan Sarasehan Kebang...
- Rawan Kecelakaan, Empat Bukaan Medi...
- Belum-belum kok Sudah Bocor
- Selingkuhan Melapor, Oknum Polisi T...
- Mei, Mall Paragon Semarak Event
- Kantor Cabang KSPS Berkah Kebanjira...
- Gagal Dulang Poin di Aceh
- Kerja kok Sambil Jualan Ciu?
- SK Relokasi Warga Merapi Batal Dita...
- Tidak Hanya Maliawan, Pemkot Minta ...
- Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pengam...
- Saling Senggol Berujung Bacok
- Inilah Kronologi Penandatanganan Re...


Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Kerabat Kusumowandowo Ingin Diperte...
Besok, Hangabehi-Tedjowulan Bertemu...
Kerabat Keraton Datangi Balaikota
KPH Satriyo: Sinuhun Hangabehi Dire...
KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...