• Rabu, 23 Mei 2012

500 Kartu Pedagang Pasar Cokro Dibagikan

Indratno Eprilianto - Timlo.net
Senin, 20 Februari 2012 | 10:06 WIB
  • Share
dok.timlo.net/indratno eprilianto
dok.timlo.net/indratno eprilianto
Pedagang Pasar Cokro Kembang, Tulung, Klaten

Klaten – Pihak pengelola Pasar Cokro Kembang, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten akan membagikan kartu tanda pedagang kepada seluruh pedagang baik kios, los dan adegan. Rencananya kartu tanda pedagang sebanyak 500-an ini akan bagikan pekan ini.

“Kartu pedagang itu terdiri dari 296 pedagang los, 160 pedagang adegan dan 45 pedagang kios. Kartu itu akan kami bagikan pekan ini,” ujar Lurah Pasar Cokro Kembang, Antonius Suherman kepada Timlo.net, Senin (20/2).

Suherman menjelaskan, pembagian kartu tanda pedagang itu menyusul sudah habisnya masa berlaku kartu mereka yang selama ini digunakan untuk berjualan di Pasar Cokro Kembang.

“Kartu tanda pedagang ini memang sengaja diperbarui karena kartu yang lama sudah habis masa berlakunya sejak bulan Juli 2011 lalu. Kartu tersebut berlaku selama dua tahun,” kata Suherman.

Ditambahkan, pemberian kartu tanda pedagang tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005. Dalam Perda itu dijelaskan bahwa pedagang kios dan los harus sesuai dengan nama pedagang yang tersebut dalam kartu pedagang. Selain itu, kios dan los dilarang dijual atau disewakan dan dipindahkan kepada orang lain tanpa seijin Bupati Klaten.

“Kami berharap para pedagang bisa memanfaatkan jatah kios dan los mereka dengan baik dan aktif berjualan. Mengingat Pasar Cokro Kembang sudah menjadi pasar harian setelah diresmikan sebagai pasar percontohan beberapa waktu lalu,” imbuh Suherman.

Pasar Cokro Kembang merupakan salah satu dari 10 kabupaten/kota di Indonesia sebagai penerima pasar pecontohan dari Kementerian Perdagangan. Proyek pasar yang menelan dana sekitar Rp 9 miliar dari APBN ini menjadikan Pasar Cokro Kembang sebagai pasar tradisional untuk mendukung pariwisata di Kabupaten Klaten.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan PLN

iklan innity

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan mettafm

iklan monex indonesia

iklan bank jateng

iklan JS 300×125