500 Kartu Pedagang Pasar Cokro Dibagikan
Klaten – Pihak pengelola Pasar Cokro Kembang, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten akan membagikan kartu tanda pedagang kepada seluruh pedagang baik kios, los dan adegan. Rencananya kartu tanda pedagang sebanyak 500-an ini akan bagikan pekan ini.
“Kartu pedagang itu terdiri dari 296 pedagang los, 160 pedagang adegan dan 45 pedagang kios. Kartu itu akan kami bagikan pekan ini,” ujar Lurah Pasar Cokro Kembang, Antonius Suherman kepada Timlo.net, Senin (20/2).
Suherman menjelaskan, pembagian kartu tanda pedagang itu menyusul sudah habisnya masa berlaku kartu mereka yang selama ini digunakan untuk berjualan di Pasar Cokro Kembang.
“Kartu tanda pedagang ini memang sengaja diperbarui karena kartu yang lama sudah habis masa berlakunya sejak bulan Juli 2011 lalu. Kartu tersebut berlaku selama dua tahun,” kata Suherman.
Ditambahkan, pemberian kartu tanda pedagang tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005. Dalam Perda itu dijelaskan bahwa pedagang kios dan los harus sesuai dengan nama pedagang yang tersebut dalam kartu pedagang. Selain itu, kios dan los dilarang dijual atau disewakan dan dipindahkan kepada orang lain tanpa seijin Bupati Klaten.
“Kami berharap para pedagang bisa memanfaatkan jatah kios dan los mereka dengan baik dan aktif berjualan. Mengingat Pasar Cokro Kembang sudah menjadi pasar harian setelah diresmikan sebagai pasar percontohan beberapa waktu lalu,” imbuh Suherman.
Pasar Cokro Kembang merupakan salah satu dari 10 kabupaten/kota di Indonesia sebagai penerima pasar pecontohan dari Kementerian Perdagangan. Proyek pasar yang menelan dana sekitar Rp 9 miliar dari APBN ini menjadikan Pasar Cokro Kembang sebagai pasar tradisional untuk mendukung pariwisata di Kabupaten Klaten.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Ayo Berinternet yang Sehat dan Aman...
- Petani Tembakau di Klaten Sulit Ban...
- GMNI Unisri Adakan Sarasehan Kebang...
- Rawan Kecelakaan, Empat Bukaan Medi...
- Belum-belum kok Sudah Bocor
- Selingkuhan Melapor, Oknum Polisi T...
- Mei, Mall Paragon Semarak Event
- Kantor Cabang KSPS Berkah Kebanjira...
- Gagal Dulang Poin di Aceh
- Kerja kok Sambil Jualan Ciu?
- SK Relokasi Warga Merapi Batal Dita...
- Tidak Hanya Maliawan, Pemkot Minta ...
- Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pengam...
- Saling Senggol Berujung Bacok
- Inilah Kronologi Penandatanganan Re...


Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Kerabat Kusumowandowo Ingin Diperte...
Besok, Hangabehi-Tedjowulan Bertemu...
Kerabat Keraton Datangi Balaikota
KPH Satriyo: Sinuhun Hangabehi Dire...
KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...