Pong: Negarawan Semakin Langka
Solo – Pemberian penghargaan gelar semisal pahlawan nasional oleh pemerintah sudah pasti memperhatikan kriteria yang dicocokkan dengan perjuangan yang bersangkutan. “Pemberian gelar seyogyanya murni atas dasar dedikasi yang bersangkutan, dimana gelar itu akan menjadi suatu kehormatan bagi yang bersangkutan,” kata artis Pong Hardjatmo saat ditemui Timlo.net pada Deklarasi Dewan Penyelamat Negara (DePaN), di Bangsal Sithinggil Keraton Surakarta, Minggu (19/2).
Menurut Pong, kehormatan adalah bentuk penghargaan tertinggi yang lebih dari sekedar pangkat, jabatan atau tanda jasa. Yang dibutuhkan saat ini bukan hanya gelar,pangkat, tanda jasa ataupun tanda penghargaan lainnya, tetapi lebih pada sikap jujur mengelola negara. ” Percuma tanda bintangnya banyak tetapi masih korupsi,” tambah Pong.
Terkait adanya Deklarasi DePaN, masyarakat yang mencintai negara pasti ingin menyelamatkan negara. Negarawan saat ini sudah semakin langka terlihat dengan masih banyaknya pejabat yang tersangkut korupsi. “Jika kita bisa mencontoh bangsa Jepang itu baru dikatakan negarawan. Orang Jepang kalau terindikasi korupsi langsung mundur, disana peluang korupsi kecil dan jika korupsi sangsinya besar,” pungkas lelaki kelahiran Solo, 13 September 1942 ini.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Ayo Berinternet yang Sehat dan Aman...
- Petani Tembakau di Klaten Sulit Ban...
- GMNI Unisri Adakan Sarasehan Kebang...
- Rawan Kecelakaan, Empat Bukaan Medi...
- Belum-belum kok Sudah Bocor
- Selingkuhan Melapor, Oknum Polisi T...
- Mei, Mall Paragon Semarak Event
- Kantor Cabang KSPS Berkah Kebanjira...
- Gagal Dulang Poin di Aceh
- Kerja kok Sambil Jualan Ciu?
- SK Relokasi Warga Merapi Batal Dita...
- Tidak Hanya Maliawan, Pemkot Minta ...
- Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pengam...
- Saling Senggol Berujung Bacok
- Inilah Kronologi Penandatanganan Re...


Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Kerabat Kusumowandowo Ingin Diperte...
Besok, Hangabehi-Tedjowulan Bertemu...
Kerabat Keraton Datangi Balaikota
KPH Satriyo: Sinuhun Hangabehi Dire...
KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...