Kecewakan Warga, Mall Solo Paragon Dipasangi Spanduk
Solo – Warga RT 02/ RW VI Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (14/2) memasang spanduk protes atas hilangnya lahan parkir yang biasa mereka kelola di sepanjang Jl Yosodipuro, depan mall Solo Paragon. Menurut Ketua RT 02/RW VI Mangkubumen, Muhammad Kusnandar, warga kecewa karena masalah lahan parkir Jl Yosodipuro sampai saat ini tidak menemukan titik terang.
Menurut Kusnandar, sejak 2006, warga RT o2 Mangkubumen sudah mengelola lahan parkir sepanjang Jl Yosodipuro sebelum kehadiran Mall Solo Paragon. Pengelolaan parkir itu sendiri juga telah mendapat perijinan dari UPTD Parkir Surakarta di tahun 2007. Tetapi di tahun 2011 ketika mal tersebut dibangun, perijinan pengelolaan parkir digantung UPTD. “Ditolak tidak, diberi ijin juga tidak,” tandasnya.
“Pada Soft Opening Solo Paragon, 15 Desember 2011, sepanjang Jalan Yosodipuro diberi rambu larangan berhenti, ini menyebabkan kami kehilangan lahan parkir senilai Rp 800 ribu per bulan. Untuk itu kami meminta ganti rugi atas lahan parkir tersebut senilai Rp 800 ribu per bulan selama 15 tahun,” tambah Kusnandar.
Atas permintaan warga tersebut, pihak manajemen Mall Solo Paragon melalui perwakilannya pada pertemuan di Balai RW VI, hanya menawarkan ganti rugi Rp 300 ribu per bulan selama 3 tahun. Tentu saja tawaran tersebut ditolak karena warga berharap ganti rugi yang diberikan bisa membuka lahan penghasilan baru.
Setelah pertemuan tersebut sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang masalah itu. Keinginan warga untuk bertemu dengan pihak manajemen juga belum ada jawaban. “Oleh karenanya kami memasang spanduk di gapura sebagai ungkapan kekecewaan kami,” ujar Kusnandar. Rencanaya besok (Rabu, 15/2) jam 09.00 WIB, warga akan menggelar aksi untuk menindaklanjuti pemasangan spanduk tersebut.
Berita Terkait
Komentar
Tinggalkan Balasan
Berita Terkini
- Ayo Berinternet yang Sehat dan Aman...
- Petani Tembakau di Klaten Sulit Ban...
- GMNI Unisri Adakan Sarasehan Kebang...
- Rawan Kecelakaan, Empat Bukaan Medi...
- Belum-belum kok Sudah Bocor
- Selingkuhan Melapor, Oknum Polisi T...
- Mei, Mall Paragon Semarak Event
- Kantor Cabang KSPS Berkah Kebanjira...
- Gagal Dulang Poin di Aceh
- Kerja kok Sambil Jualan Ciu?
- SK Relokasi Warga Merapi Batal Dita...
- Tidak Hanya Maliawan, Pemkot Minta ...
- Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pengam...
- Saling Senggol Berujung Bacok
- Inilah Kronologi Penandatanganan Re...


Inilah Kronologi Penandatanganan Re...
Kerabat Kusumowandowo Ingin Diperte...
Besok, Hangabehi-Tedjowulan Bertemu...
Kerabat Keraton Datangi Balaikota
KPH Satriyo: Sinuhun Hangabehi Dire...
KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...
Semoga bisa dicari titik temu, atau paling tidak iktui saja tuntutan mereka, 800rb buat mall kan tidak besar.
aq kan terus menjalankan AKSIKU.
sebelum tuntutan HAK kami DI PENUHI.
(pino solo)anggota team 18.
entah mana yg benar, preman atau konglomerat