Umur Kartu BPMKS Jadi 9 Tahun
Solo – Usia atau masa berlaku Kartu Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) akan menjadi sembilan tahun. Kepala SDN Ketelan No 12, Sugimin SPd belum lama ini menjelaskan, bahwa kartu BPMKS nantinya tidak akan per kartu, tapi pihak Dikpora Surakarta akan merubah usia kartu Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) menjadi sembilan tahun.
“Wacananya naik, juga nominalnya katanya,” ujar Sugimin.
Dirinya juga mengungkapkan jika sistem lama BPMKS memiliki kelemahan. “Jatah yang diberikan kepada siswa kadang-kadang tidak sesuai, yang seharusnya dapat jatah Gold malah jadi Silver,” tambahnya.
Menurutnya, jika nantinya BPMKS diubah usianya menjadi sembilan tahun, pihaknya mengaku merasa diuntungkan dan dimudahkan serta menghemat waktu untuk mengurusnya. “Mudah-mudahan dana yang dikeluarkan sesuai dengan triwulan yang sudah ditentukan,” harapnya.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Ngembat Dompet Dihajar Ibu-Ibu
- Nasabah Juga Simpan Infaq Pengajian
- Senjata Api Polisi Diperiksa
- Lima Pemerkosa Siswi SMP Diringkus
- Persis Pertahankan Skuad Ideal
- Wajib Permalukan Juru Kunci
- Datangi Kejari, Koalisi LSM Tanyaka...
- 4 Kecamatan Dapat 1 Alat Perekam La...
- Cegah Geng Motor, Biker Klaten Diku...
- Dinkop Intensif Bina Koperasi Berma...
- Axiata dan Musica Luncurkan Musikka...
- Wow..! E-Ticketing BST Makin Moncer...
- Eit, Jangan Asal Dirikan Koperasi L...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
Berita Terpopuler
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- 2 Raja Damai, Tedjowulan Pilih Jadi...
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- Lha Ini, Akibat Merokok Sambil...


KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...
Eddy Wirabhumi: Pemerintah Jangan C...
Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur
Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja ...
Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan ...