• Selasa, 22 Mei 2012
Dijelaskan Saat Hearing dengan DPRD Sukoharjo

DPPKAD & Diknas Akui Honor GTT Sudah Dicairkan

Sahid B. Sutanto - Timlo.net
Kamis, 26 Januari 2012 | 16:30 WIB
  • Share

Sukoharjo – Honor Insentif untuk guru tidak tetap (GTT) Sukoharjo, tahun anggaran 2011 sudah dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo. Hal itu disampaikan ­­Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Sukoharjo Joko Triyono, saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan komisi IV digedung B DPRD Sukoharjo, Kamis (26/01).

Joko Triyono mengatakan, data di DPPKAD diketahui honor GTT tahun 2011 sebesar Rp10,9 Miliar dan realisasi Rp 10,7 Miliar telah diambil oleh bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo sejak September 2011 lalu. DPPKAD tidak mengetahui pasti penyaluran honorarium GTT, lantaran pencairan honorarium GTT secara glondongan.

“Data yang saya bawa adalah data tahun 2011. Honorarium atau insentif untuk guru GTT tahun 2011 sudah diambil oleh pihak Dinas Pendidikan Sukoharjo. Besarnya Rp10,9 Miliar dan realisasi Rp10,7 Miliar. Mengenai sistem penyalurannya ke guru GTT saya tidak mengetahui, yang tahu pihak Diknas. Katanya banyak laporan dari guru GTT belum terima honor,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPRD Sukoharjo Kamis (26/01).

Sementara itu, Muhammad Irsyam, Kabid Tenaga Kependidikan dan Non Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo, mengaku mengetahui pencairan dana insentif guru GTT tahun 2011. Namun pihaknya tidak tahu pasti prosedur penyalurannya ke guru GTT, karena sudah ditangani Kepala Dinas yang saat itu menjabat.

“Saya tahu jika dana insentif guru GTT sudah diambil oleh bendahara Diknas. Tapi setelah sampai di Diknas, setahu saya uang itu langsung dibawa ke dalam ruangan Pak Kepala Dinas, dengan alasan di ruangan lain tidak ada brankas. Selang tiga hari para guru GTT tersebut dipanggil ke Diknas untuk mengambil honor. Selanjutnya saya tidak tahu lagi. Kok tiba-tiba para guru GTT ini masih menagih insentif yang katanya belum dibayarkan.” ungkap Muhammad Irsyam.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan al-azhar

iklan mettafm