Sekda: Penyimpangan Parkir Ditanggung Pengelola
Solo – Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penerapan sistem parkir yang baru menjadi tanggungjawab pengelola parkir. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budhi Suharto kepada wartawan, kemarin.
Ia mengungkapkan, Pemkot telah menggandeng pihak ketiga guna mengelola jasa penitipan kendaraan. Pihak inilah yang melaksanakan aturan perparkiran di lokasi yang meliputi hak dan kewajiban sesuai dengan Perda No 9/2011 tentang Retribusi.
“Pemkot melelangkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga. Bila ada pelanggaran, tentu menjadi tanggungjawabnya,” ujar Sekda. Sehingga, tuntutan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kepada Pemkot dinilai salah sasaran. Ia menilai harusnya tuntutan tersebut ditujukan kepada masing-masing pengelola parkir yang telah diberi kewenangan oleh Pemkot.
Ia menambahkan, ranah Pemkot dalam hal ini hanya sebatas menyediakan lahan parkir dan semua perangkat regulasinya. Ia juga menolak rekomendasi yang diminta oleh BPSK untuk menunda pelaksanaan penerapan sistem parkir baru tersebut.
Sebelumnya, BPSK meminta kepada Pemkot untuk menunda pelaksanaan penerapan sistem parkir baru hingga 24 Februari mendatang. Pemkot juga diminta untuk membenahi perangkat di bawahnya, dalam hal ini UPTD perparkiran, sehingga dalam menerapkan sistem tersebut sudah benar-benar siap agar tidak ditemui lagi sejumlah pelanggaran dan penyelewengan.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Ngembat Dompet Dihajar Ibu-Ibu
- Nasabah Juga Simpan Infaq Pengajian
- Senjata Api Polisi Diperiksa
- Lima Pemerkosa Siswi SMP Diringkus
- Persis Pertahankan Skuad Ideal
- Wajib Permalukan Juru Kunci
- Datangi Kejari, Koalisi LSM Tanyaka...
- 4 Kecamatan Dapat 1 Alat Perekam La...
- Cegah Geng Motor, Biker Klaten Diku...
- Dinkop Intensif Bina Koperasi Berma...
- Axiata dan Musica Luncurkan Musikka...
- Wow..! E-Ticketing BST Makin Moncer...
- Eit, Jangan Asal Dirikan Koperasi L...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...


KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...
Eddy Wirabhumi: Pemerintah Jangan C...
Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur
Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja ...
Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan ...