• Selasa, 22 Mei 2012

Soal SVLK, Asmindo Solo Tuntut Pilot Project

Andi Penowo - Timlo.net
Kamis, 19 Januari 2012 | 22:54 WIB
  • Share
Dok. Timlo.net/Andi Penowo
Dok. Timlo.net/Andi Penowo
SOSIALISASI SVLK-Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di The Sunan Hotel Solo, Kamis (19/1)

Solo – Rencana pemerintah yang mewajibkan kepemilikan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), turut menuai respons dari Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Solo. Asosiasi ini meminta agar pemerintah melakukan kajian terlebih dulu melalui pilot project alias proyek rintisan, sebelum benar-benar merealisasikannya pada 2013 mendatang.

Ketua Asmindo Solo, David R Wijaya, menilai hal itu perlu dilakukan mengingat tidak semua eksportir merupakan pengusaha besar. Terlebih banyak di antara perajin mebel yang tidak memiliki legalitas usaha dan hanya bermodalkan keterampilan belaka.

Dengan demikian, aturan SVLK tidak bisa diterapkan begitu saja di semua skala usaha. Pemerintah harus benar-benar mencermati teknis penanganannya terlebih dulu, sekaligus melakukan antisipasi atas permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul.

David berharap, Solo bisa menjadi pilot project, mengingat banyak di antara para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), termasuk perajin di kota ini belum memiliki legalitas usaha seperti Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).

“Bisa nggak ini (penerapan SVLK) dibuat pilot project untuk Solo. Kalau bisa berhasil kan nanti bisa tahu permasalahannya seperti apa, sekaligus penanganannya seperti apa, sehingga bisa diadopsi ke tempat-tempat lain atau kelompok-kelompok lain yang sejenis. Dengan begitu, biar nggak hanya yang besar saja yang bisa mendapatkan SVLK karena menyangkut biaya dan sistem,” papar dia, ketika ditemui wartawan, di sela-sela acara Sosialisasi SVLK “Menuju Perdagangan Global Kayu Legal Indonesia,” di The Sunan Hotel Solo, Kamis (19/1).

Di sisi lain, hal yang memperkuat perlunya pilot project, mengingat fakta di lapangan kerap ditemukan kasus, kayu yang dipasarkan bukan lagi dari hutan, melainkan hasil recycle mebel lama ataupun balok rel kereta api.

“Ini harus diamati jangan sampai nanti implementasinya di 2013 ada kendala-kendala. Kalau bisa pemerintah bikin pilot project dulu yang melibatkan perajin, nanti SVLK-nya seperti apa,” pungkas David.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan PLN

iklan innity

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan mettafm

iklan monex indonesia

iklan bank jateng

iklan JS 300×125