• Selasa, 22 Mei 2012

Pengajuan Pendirian Hotel Dibatasi

Dhefi Nugroho - Timlo.net
Kamis, 12 Januari 2012 | 12:33 WIB
  • Share

Solo – Tahun 2012, Pemkot membatasi pengajuan perijinan pendirian hotel di kota Solo. Pembatasan pemberian perijinan pendirian hotel baru tersebut dilakukan mengingat jumlah hotel yang ada di kota Solo sudah overload. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Solo Joko Widodo belum lama ini.

Walikota mengatakan, sebenarnya masih banyak investor yang berniat mendirikan hotel di kota Solo. Namun ia berpendapat, perlu adanya pengendalian jumlah hotel di Solo. “Sekarang ini sudah terlalu banyak,” katanya kepada wartawan.

Namun demikian, Pemkot masih membuka peluang memberikan perijinan pendirian hotel baru dengan beberapa syarat. “Hotel yang masih bisa masuk adalah butik hotel dan hotel herritage,” tambah Jokowi, sapaan akrab Walikota.

Ia berpendapat, dirinya punya alasan kuat dengan memberikan pengecualian tersebut. “Butik hotel dan Herritage hotel bisa menguatkan karakter Solo sebagai kota budaya,” tegasnya.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan pdam solo

iklan pln

iklan mettafm