Pengajuan Pendirian Hotel Dibatasi
Solo – Tahun 2012, Pemkot membatasi pengajuan perijinan pendirian hotel di kota Solo. Pembatasan pemberian perijinan pendirian hotel baru tersebut dilakukan mengingat jumlah hotel yang ada di kota Solo sudah overload. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Solo Joko Widodo belum lama ini.
Walikota mengatakan, sebenarnya masih banyak investor yang berniat mendirikan hotel di kota Solo. Namun ia berpendapat, perlu adanya pengendalian jumlah hotel di Solo. “Sekarang ini sudah terlalu banyak,” katanya kepada wartawan.
Namun demikian, Pemkot masih membuka peluang memberikan perijinan pendirian hotel baru dengan beberapa syarat. “Hotel yang masih bisa masuk adalah butik hotel dan hotel herritage,” tambah Jokowi, sapaan akrab Walikota.
Ia berpendapat, dirinya punya alasan kuat dengan memberikan pengecualian tersebut. “Butik hotel dan Herritage hotel bisa menguatkan karakter Solo sebagai kota budaya,” tegasnya.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Ngembat Dompet Dihajar Ibu-Ibu
- Nasabah Juga Simpan Infaq Pengajian
- Senjata Api Polisi Diperiksa
- Lima Pemerkosa Siswi SMP Diringkus
- Persis Pertahankan Skuad Ideal
- Wajib Permalukan Juru Kunci
- Datangi Kejari, Koalisi LSM Tanyaka...
- 4 Kecamatan Dapat 1 Alat Perekam La...
- Cegah Geng Motor, Biker Klaten Diku...
- Dinkop Intensif Bina Koperasi Berma...
- Axiata dan Musica Luncurkan Musikka...
- Wow..! E-Ticketing BST Makin Moncer...
- Eit, Jangan Asal Dirikan Koperasi L...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...


KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...
Eddy Wirabhumi: Pemerintah Jangan C...
Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur
Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja ...
Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan ...