Sebuah Perkampungan Mataram Kuno Pada Abad IX Masehi
Temanggung - Seperti diberitakan beberapa waktu lalu di Dusun Liyangan, Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditemukan sebuah situs yang diakui peninggalan jaman Mataram Kuno
Temuan lainnya yang cukup spektakuler pada akhir Maret 2010 berupa rumah panggung dari kayu yang hangus terbakar dan masih tampak berdiri tegak. Satu unit rumah tersebut berdiri di atas talud dari batu putih setinggi 2,5 meter. Selain itu juga ditemukan satu unit rumah kayu lain yang saat ini baru tampak pada bagian atapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Kabupaten Temanggung, Bekti Prijono, mengatakan, berdasarkan hasil penelitian tim Balai Arkeologi Yogyakarta, diperkirakan situs tersebut merupakan sebuah permukiman pada zaman Mataram Kuno.
Berdasar gambaran hasil survei penjajakan Balai Arkeologi menyimpulkan bahwa Situs Liyangan merupakan situs dengan karakter kompleks. Indikasi sebagai situs permukiman, situs ritual, dan situs “pertanian” pada jaman itu.
Kompleksitas karakter tersebut membawa pada pemikiran bahwa situs Liyangan adalah bekas perdusunan yang pernah berkembang pada masa Mataram Kuno. Ragam data dan karakter ini tergolong istimewa mengingat temuan ini satu-satunya situs yang mengandung data arkeologi berupa sisa rumah masa Mataram Kuno.
Batasan imajiner situs Liyangan berdasarkan survei diperkirakan tidak kurang dari dua hektare. Di area tersebut tersebar data arkeologi yang menunjukkan sebagai situs perdusunan masa Mataram Kuno. Mengingat sebagian situs terkubur lahar, sangat mungkin luasan situs lebih dari hasil survei.
Hasil penelitian tim Balai Arkeologi menyimpulkan bahwa data arkeologi berupa sisa-sisa rumah berbahan kayu dan bambu merupakan situs perdusunan masa Mataram Kuno sekitar 1.000 tahun lalu.
Data tersebut merupakan satu-satunya yang pernah ditemukan di Indonesia sehingga memiliki arti sangat penting bukan hanya bagi pengembangan kebudayaan di Indonesia, tetapi juga dalam skala internasional. Untuk itu perlu dilakukan upaya penyelamatan guna penelitian dunia ilmiah. Sebagai upaya penyelamatan terhadap situs di kawasan penambangan pasir tersebut, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah akan melakukan penggalian situs pada awal bulan Mei 2010.
(Diolah dari antarajateng.com)
Berita Terkait
Berita Terkini
- Ngembat Dompet Dihajar Ibu-Ibu
- Nasabah Juga Simpan Infaq Pengajian
- Senjata Api Polisi Diperiksa
- Lima Pemerkosa Siswi SMP Diringkus
- Persis Pertahankan Skuad Ideal
- Wajib Permalukan Juru Kunci
- Datangi Kejari, Koalisi LSM Tanyaka...
- 4 Kecamatan Dapat 1 Alat Perekam La...
- Cegah Geng Motor, Biker Klaten Diku...
- Dinkop Intensif Bina Koperasi Berma...
- Axiata dan Musica Luncurkan Musikka...
- Wow..! E-Ticketing BST Makin Moncer...
- Eit, Jangan Asal Dirikan Koperasi L...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...


KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...
Eddy Wirabhumi: Pemerintah Jangan C...
Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur
Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja ...
Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan ...