Situs Liyangan Temanggung Berusia 1.000 Tahun Atau Abad IX Masehi
Temanggung – Peninggalan sejarah banyak sekali ditemukan di pulau-pulau Jawa, seperti beberapa waktu lalu ditemukannya sebuah candi yang diperkirakan berasal dari abad IX di lokasi pembangunan perpustakaan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, begitu pula di Temanggung, tepatnya di dusun Liyangan, Purbosari, Ngadirejo, Temanggung, penambang menemukan talud, yoni, arca, batu-batuan candi, dan padi purba yang diperkirakan berasal dari abad yang sama jaman Mataram Kuno.
Sebenarnya situs purbakala ini sudah ditemukan sejak tahun 2008 lalu, dilokasi tersebut diperkirakan merupakan pedusunan jaman Mataram Kuno berusia sekitar 1.000 tahun, atau abad IX Masehi. Hasil temuan tersebut baru diumumkan oleh Balai Arkeologi pada14-20 April lalu yang merupakan hasil dari penelitian situs tersebut.
Saat penelitian 14-20 April lalu, tim dari Balai Arkeologi yang dipimpin Baskoro menemukan lagi rumah panggung dari kayu yang sudah hangus akibat tertimbun lahar dari letusan Gunung Sindoro. Temuan ini masih berdiri tegak di atas talud dari batu putih di kedalaman tanah sekitar 2,5 meter. Sekitar 50 meter dari lokasi itu juga menemukan satu unit rumah kayu yang baru nampak sebagian saja karena belum digali sepenuhnya.
Seperti dilansir dari mediaindonesia.com, Kepala Dinas Kebudayan Pariwisata dan Olahraga Temanggung Subekti Prijono, menyimpulkan bahwa dari penelitian kawasan seluas dua hektare di Liyangan ini merupakan pedusunan jaman Mataram Kuno, sekitar abad IX masehi, atau berusia sekitar 1.000 tahun. Menurut Balai Arkeologi, ini sangat spektakuler. Merupakan temuan penting berskala internasional, dan merupakan satu-satunya yang pernah ditemukan.
Menanggapi hasil temuan tersebut Subekti juga berusaha untuk meyikapi dan melaporkan temuan tersebut kepada Bupati, dan berupaya untuk mengambil langkah penyelamatan, karena lahan tersebut masih dimiliki oleh perorangan, dan saat ini lokasi tersebut masih digunakan untuk para penambang, pihaknya hanya dapat mengupayakan untuk membebaskan tanah tersebut dari perorangan.
(Diolah dari mediaindonesia.com)
Berita Terkait
Komentar
Tinggalkan Balasan
Berita Terkini
- Ngembat Dompet Dihajar Ibu-Ibu
- Nasabah Juga Simpan Infaq Pengajian
- Senjata Api Polisi Diperiksa
- Lima Pemerkosa Siswi SMP Diringkus
- Persis Pertahankan Skuad Ideal
- Wajib Permalukan Juru Kunci
- Datangi Kejari, Koalisi LSM Tanyaka...
- 4 Kecamatan Dapat 1 Alat Perekam La...
- Cegah Geng Motor, Biker Klaten Diku...
- Dinkop Intensif Bina Koperasi Berma...
- Axiata dan Musica Luncurkan Musikka...
- Wow..! E-Ticketing BST Makin Moncer...
- Eit, Jangan Asal Dirikan Koperasi L...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
Berita Terpopuler
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- 2 Raja Damai, Tedjowulan Pilih Jadi...
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- Lha Ini, Akibat Merokok Sambil...


KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...
Eddy Wirabhumi: Pemerintah Jangan C...
Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur
Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja ...
Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan ...
perlu penanganan serius
Apa sudah di gali semua situsnya ya. Sistem penggaliannya apa hanya di area yang ada situsnya apa seluruh area dua hektar yang di bebaskan pemerintah.