• Selasa, 22 Mei 2012
Situs Purbakala Ditemukan Di Temanggung

Situs Liyangan Temanggung Berusia 1.000 Tahun Atau Abad IX Masehi

Rony Setio Aji - Timlo.net
Kamis, 22 April 2010 | 16:39 WIB
  • Share
Sumber/antara/anis efizudin
Situs Liyangan Temanggung

Temanggung  – Peninggalan sejarah banyak sekali ditemukan di pulau-pulau Jawa, seperti beberapa waktu lalu ditemukannya sebuah candi yang diperkirakan berasal dari abad IX di lokasi pembangunan perpustakaan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, begitu pula di Temanggung, tepatnya di dusun Liyangan, Purbosari, Ngadirejo, Temanggung, penambang menemukan talud, yoni, arca, batu-batuan candi, dan padi purba yang diperkirakan berasal dari abad yang sama jaman Mataram Kuno.

 

Sebenarnya situs purbakala ini sudah ditemukan sejak tahun 2008 lalu, dilokasi tersebut diperkirakan merupakan pedusunan jaman Mataram Kuno berusia sekitar 1.000 tahun, atau abad IX Masehi. Hasil temuan tersebut baru diumumkan oleh Balai Arkeologi pada14-20 April lalu yang merupakan hasil dari penelitian situs tersebut.

 

Saat penelitian 14-20 April lalu, tim dari Balai Arkeologi yang dipimpin Baskoro menemukan lagi rumah panggung dari kayu yang sudah hangus akibat tertimbun lahar dari letusan Gunung Sindoro. Temuan ini masih berdiri tegak di atas talud dari batu putih di kedalaman tanah sekitar 2,5 meter. Sekitar 50 meter dari lokasi itu juga menemukan satu unit rumah kayu yang baru nampak sebagian saja karena belum digali sepenuhnya.

 

Seperti dilansir dari mediaindonesia.com, Kepala Dinas Kebudayan Pariwisata dan Olahraga Temanggung Subekti Prijono, menyimpulkan bahwa dari penelitian kawasan seluas dua hektare di Liyangan ini merupakan pedusunan jaman Mataram Kuno, sekitar abad IX masehi, atau berusia sekitar 1.000 tahun. Menurut Balai Arkeologi, ini sangat spektakuler. Merupakan temuan penting berskala internasional, dan merupakan satu-satunya yang pernah ditemukan.

 

Menanggapi hasil temuan tersebut Subekti juga berusaha untuk meyikapi dan melaporkan temuan tersebut kepada Bupati, dan berupaya untuk mengambil langkah penyelamatan, karena lahan tersebut masih dimiliki oleh perorangan, dan saat ini lokasi tersebut masih digunakan untuk para penambang, pihaknya hanya dapat mengupayakan untuk membebaskan tanah tersebut dari perorangan.

 

 

(Diolah dari mediaindonesia.com)

         

Berita Terkait

Komentar

  1. eko,priyatno

    perlu penanganan serius

  2. utomo setiyawan

    Apa sudah di gali semua situsnya ya. Sistem penggaliannya apa hanya di area yang ada situsnya apa seluruh area dua hektar yang di bebaskan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan pdam solo

iklan pln

iklan mettafm