151 KK Warga Ngandong Terancam Kelongsoran
Klaten – Sebanyak 151 kepala keluarga (KK) di Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten terancam kelongsoran menyusul retaknya tanggul batas wilayah antara Klaten dengan Gunung Kidul, DI Jogjakarta.
Retakan tanggul terparah yakni yang melintasi Dukuh Bometen, Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, Klaten yang berbatasan dengan Dusun Ngepek, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Gunung Kidul.
“Retakan tanggul perbatasan tersebut terjadi akibat guyuran hujan deras satu tahun silam. Dan saat ini retakan terus melebar,” ujar Kaur Pembangunan Desa Ngandong, Agus Hariyadi saat ditemui di desanya, Selasa (27/12).
Pihaknya khawatir jika intensitas hujan tinggi akan mengakibatkan ambrolnya tanggul milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul tersebut. Sebab, dalam kurun waktu dua tahun ini, tanggul yang dibuat sekitar 2009 ini pernah ambrol pada 2010 silam.
“Meski sudah ditambal namun kini kembali retak. Kami khawatir jika ambrol akan mengancam 151 KK warga Desa Ngandong yang rumahnya berada dibawah tanggul. Sedangkan tinggi tanggul dari rumah warga sekitar sembilan meteran,” jelas Agus.
Kismo Diharjo (58) warga Dukuh Bometen RT 17 / RW 09, Desa Ngandong mengaku harus mengungsi di rumah tetangganya saat hujan deras tiba. Ia dan keluarganya khawatir jika retakan tanggul tersebut tidak segera diperbaiki akan mengancam rumahnya yang hanya berjarak satu meter dari tanggul.
“Setiap malam tidak bisa tidur jika hujan tiba. Karena saya harus berjaga-jaga jika sewaktu-waktu tanggul itu ambrol. Sedangkan keluarga tidur di rumah tetangga yang rumahnya agak jauh dari tanggul,” ujar Kismo.
Hal senada juga diungkapkan, Sri Mulyani (30) warga lainnya. Ia mengaku selalu mengungsi bersama keluarganya jika hujan turun dengan intensitas tinggi. “Retakan ini membuat kami sekeluarga tidak bisa tidur nyenyak di rumah saat hujan tiba. Kami pun harus mengungsi ke rumah tetangga,” imbuhnya.
Atas kondisi itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngandong meminta kepada Pemkab Gunung Kidul untuk segera memperbaiki tanggul pembatas tersebut. “Sebab, kewenangannya ada di Pemkab Gunung Kidul,” imbuh Agus Hariyadi.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Ngembat Dompet Dihajar Ibu-Ibu
- Nasabah Juga Simpan Infaq Pengajian
- Senjata Api Polisi Diperiksa
- Lima Pemerkosa Siswi SMP Diringkus
- Persis Pertahankan Skuad Ideal
- Wajib Permalukan Juru Kunci
- Datangi Kejari, Koalisi LSM Tanyaka...
- 4 Kecamatan Dapat 1 Alat Perekam La...
- Cegah Geng Motor, Biker Klaten Diku...
- Dinkop Intensif Bina Koperasi Berma...
- Axiata dan Musica Luncurkan Musikka...
- Wow..! E-Ticketing BST Makin Moncer...
- Eit, Jangan Asal Dirikan Koperasi L...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
Berita Terpopuler
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- 2 Raja Damai, Tedjowulan Pilih Jadi...
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- Lha Ini, Akibat Merokok Sambil...


KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...
Eddy Wirabhumi: Pemerintah Jangan C...
Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur
Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja ...
Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan ...