• Selasa, 22 Mei 2012

2012, Pengawasan Produk Non-SNI Diperketat

Andi Penowo - Timlo.net
Senin, 28 November 2011 | 15:39 WIB
  • Share
Sumber/megabeton.indonetwork.co.id
Ilustrasi

Solo – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo rencananya akan lebih memperketat lagi peredaran produk lokal dan asing yang masuk ke Kota Bengawan. Sedianya, mulai 2012 mendatang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo akan meningkatkan pengawasan pada produk yang tidak berstandar nasional Indonesia (SNI).

Kepada wartawan, Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Ida Susilowati, mengatakan mulai 2012 Disperindag akan menempuh langkah strategis dalam pengawasan peredaran barang. Dinas akan mengujikan ke laboratorium produk-produk yang ditengarai berlabel SNI palsu.

“Beberapa bulan lalu kami ke Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik Yogyakarta untuk berkoordinasi apa-apa yang bisa dilakukan di sana setelah di lapangan kami temukan produk (yang diduga ber-SNI palsu-red),” terang Ida, saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan lantaran Disperindag kerap menemukan hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan kalangan pengusaha, khususnya di bidang makanan. Adapun untuk saat ini, dinas baru sebatas memberi peringatan kepada pelaku usaha yang memasarkan produknya di luar ketentuan, belum sampai ke uji laboratorium.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan PLN

iklan innity

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan mettafm

iklan monex indonesia

iklan bank jateng

iklan JS 300×125