Desember, BI Perketat Aturan Kartu Kredit
Solo – Bank Indonesia, pada pertengahan Desember mendatang rencananya akan mulai memperketat aturan kepemilikan kartu kredit. Sejumlah ketentuanpun telah disusun guna mendukung kesehatan penggunaan kartu kredit.
Seperti diutarakan Ketua Kelompok Relasi Media Bank Indonesia (BI), Edhie Haryanto, saat ini sejumlah ketentuan yang mengatur tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) sudah dikeluarkan. Diharapkan penerapannya bisa mulai terealisasi pada pertengahan Desember mendatang.
Disebutkan dia, dalam aturan baru nantinya akan diatur cara penagihan kartu kredit. Secara teknis, penagihan hanya boleh dilakukan pada saat jam kerja dan jika dilakukan melalui telepon, penagih hanya boleh berbicara dengan pemiliknya.
“Dalam aturan baru, bunga juga diatur. Bunga berbunga nantinya tidak diperbolehkan lagi,” imbuh Edhie, saat memberi pemaparan dalam acara “Pelatihan Wartawan Ekonomi di Wilayah Eks Karesidenan Surakarta” yang diselenggarakan Kantor Bank Indonesia Solo, di Laras Asri Resort & Spa, Salatiga, Jumat (25/11).
Ia pun mengungkapkan, dalam aturan baru tersebut BI juga akan memperketat syarat kepemilikan kartu kredit. Selain harus berpenghasilan minimal Rp 3 juta perbulan, untuk mendapatkan kartu kredit, calon pemegang setidaknya sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah.
Sementara untuk jumlah kepemilikan, kata Edhie, BI melakukan pembatasan berdasarkan jumlah penghasilan calon pemegang kartu. “Kalau penghasilannya kurang dari Rp 10 juta, maka hanya boleh mendapatkan kartu kredit dari dua penerbit,” jelas dia.
Berita Terkait
Berita Terkini
- Ngembat Dompet Dihajar Ibu-Ibu
- Nasabah Juga Simpan Infaq Pengajian
- Senjata Api Polisi Diperiksa
- Lima Pemerkosa Siswi SMP Diringkus
- Persis Pertahankan Skuad Ideal
- Wajib Permalukan Juru Kunci
- Datangi Kejari, Koalisi LSM Tanyaka...
- 4 Kecamatan Dapat 1 Alat Perekam La...
- Cegah Geng Motor, Biker Klaten Diku...
- Dinkop Intensif Bina Koperasi Berma...
- Axiata dan Musica Luncurkan Musikka...
- Wow..! E-Ticketing BST Makin Moncer...
- Eit, Jangan Asal Dirikan Koperasi L...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
Berita Terpopuler
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- Batal Konser, Lady Gaga Jalan-jalan...
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan
- Kerabat Keraton Tolak Tedjowulan...
- 2 Raja Damai, Tedjowulan Pilih Jadi...
- Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- Gedung Bertingkat 28 Segera Berdiri...
- Lha Ini, Akibat Merokok Sambil...
- Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan...
- Dua Raja Keraton Surakarta Bersatu
- Car Free Day kok Sepi?
- Terlalu Manja, Impian Masuk IPL...
- Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur


KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...
Eddy Wirabhumi: Pemerintah Jangan C...
Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur
Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja ...
Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan ...