• Selasa, 22 Mei 2012

Desember, BI Perketat Aturan Kartu Kredit

Andi Penowo - Timlo.net
Minggu, 27 November 2011 | 20:46 WIB
  • Share
Sumber/ahlikartukredit.com
Ilustrasi

Solo – Bank Indonesia, pada pertengahan Desember mendatang rencananya akan mulai memperketat aturan kepemilikan kartu kredit. Sejumlah ketentuanpun telah disusun guna mendukung kesehatan penggunaan kartu kredit.

Seperti diutarakan Ketua Kelompok Relasi Media Bank Indonesia (BI), Edhie Haryanto, saat ini sejumlah ketentuan yang mengatur tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) sudah dikeluarkan. Diharapkan penerapannya bisa mulai terealisasi pada pertengahan Desember mendatang.

Disebutkan dia, dalam aturan baru nantinya akan diatur cara penagihan kartu kredit. Secara teknis, penagihan hanya boleh dilakukan pada saat jam kerja dan jika dilakukan melalui telepon, penagih hanya boleh berbicara dengan pemiliknya.

“Dalam aturan baru, bunga juga diatur. Bunga berbunga nantinya tidak diperbolehkan lagi,” imbuh Edhie, saat memberi pemaparan dalam acara “Pelatihan Wartawan Ekonomi di Wilayah Eks Karesidenan Surakarta” yang diselenggarakan Kantor Bank Indonesia Solo, di Laras Asri Resort & Spa, Salatiga, Jumat (25/11).

Ia pun mengungkapkan, dalam aturan baru tersebut BI juga akan memperketat syarat kepemilikan kartu kredit. Selain harus berpenghasilan minimal Rp 3 juta perbulan, untuk mendapatkan kartu kredit, calon pemegang setidaknya sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah.

Sementara untuk jumlah kepemilikan, kata Edhie, BI melakukan pembatasan berdasarkan jumlah penghasilan calon pemegang kartu. “Kalau penghasilannya kurang dari Rp 10 juta, maka hanya boleh mendapatkan kartu kredit dari dua penerbit,” jelas dia.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan PLN

iklan innity

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan mettafm

iklan monex indonesia

iklan bank jateng

iklan JS 300×125