• Selasa, 22 Mei 2012

BSN: Sertifikasi SNI Tak Bikin Kantong Kempes

Andi Penowo - Timlo.net
Rabu, 23 November 2011 | 22:01 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Andi Penowo
DIALOG BISNIS-Dialog bisnis yang mengupas pentingnya sertifikasi SNI atas suatu produk dengan menghadirkan Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi, Tisyo Haryono (ketiga dari kiri) sebagai narasumber

Solo – Badan Standardisasi Nasional (BSN) memastikan biaya untuk sertifikasi produk berstandar nasional Indonesia (SNI) tak akan membikin kantong kempes. Tak heran jika akhirnya sejumlah perusahaan asing turut berlomba mengujikan produknya di Tanah Air demi mendapatkan label SNI. Sekitar 267 produk Cina saat ini telah kantongi sertifikat SNI.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Tisyo Haryono, berani menjamin bahwa untuk mendapatkan sertifikat SNI pelaku industri tak perlu mengeluarkan ongkos mahal. Namun, sayang pihaknya masih enggan menyebutkan besaran nominal yang harus dikeluarkan pengusaha untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Sertifikasi produk atas SNI memang mendapat respon positif dari kalangan pelaku industri. Namun, sayangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih sangat terbatas. Tak heran jika Direktur Utama PT Intrafood, Michael, sempat mempertanyakan prosedur untuk mendapatkan sertifikat SNI.

Tisyo pun mengakui jika saat ini sosialisasi yang telah dilakukan BSN memang masih sangat terbatas. Hanya saja, untuk mendapatkan sertifikat SNI pelaku industri harus mengujikan produknya di sejumlah laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah.

“Untuk menunjukkan produk ber-SNI tentunya harus memenuhi syarat-syarat SNI. Oleh sebab itu harus diujikan di laboratorium. Setelah itu, nanti akan dilakukan survei oleh lembaga sertifikasi,” terang Tisyo, saat menjadi pembicara dalam acara dialog bisnis “Pentingnya SNI untuk Menghadapi Persaingan Global”, di salah satu studio televisi lokal di Kota Solo, Selasa (22/11).

Badan Standardisasi Nasional (BSN) mencatat saat ini baru sekira 7000 produk lokal yang telah mendapatkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dari pemerintah. Dari jumlah itu, sekira 250 produk di antaranya wajib ber-SNI.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan PLN

iklan innity

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan mettafm

iklan monex indonesia

iklan bank jateng

iklan JS 300×125