Inilah 19 Merk Helm Yang Penuhi Standar SNI
Jakarta – Pemberlakuan penggunaan helm berstandart nasional mulai diberlakukan per tanggal 1 April 2010. Peraturan mengenai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) yang termaktub dalam Peraturan Menteri No 40/M-IND/Per/6/2008 tentang Pemberlakuan SNI Helm pengendara kendaraan bermotor roda dua dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan ini ternyata banyak mengundang pro dan kontra khusunya terhadap pengendara sepeda motor, banyak yang bingung bagaimana mereka mengartikan helm yang memenuhi ketentuan SNI? Kebingungan lain adalah apakah helm-helm yang mahal yang tidak memiliki logo SNI tetapi memiliki standar keselamatan Internasional bisa dikenakan pengendara?
Terkait dengan adanya peraturan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar Rabu (7/4/2010), menegaskan, prinsipnya helm yang digunakan para pengendara motor bukanlah helm ”asal tempel di kepala”. ”Helm yang asal tempel saja seperti helm proyek ya enggak boleh,” katanya.
Pihak kepolisian sudah mencatat sedikitnya ada 19 merek helm yang memenuhi standar SNI dan akan mulai disosialisasikan di jajarannya, dilihat dari segi kualitas desain dan bahan. Ke-19 merek tersebut adalah NHK, GM, VOG, MAZ, MIX, INK, KYT, MDS, BMC, HIU, JPN, BESTI, CROSX, SMI, SHC, HBC, CABERG, Cargloss Helmet, dan OT5OKOGI.
Sebagian masyarakat menilai bahwa seringkali aturan-aturan baru yang dikeluarkan seolah menjadikan lagi lahan uang bagi sebagian oknum aparat untuk memanfaatkan situasi ini, namun Boy menyangkal hal itu, ”Ini bukan masalah merek, jka ada helm yang berkualitas bagus, sudah berfungsi dengan baik ya enggak akan kami tilang kok,” tegasnya.
Helm bersertifikasi internasional, seperti Department Of Transportation USA (DOT) yang merupakan sertifikasi kualitas produk yang dikeluarkan oleh Departemen Transportasi di Amerika atau Snell Memorial Foundation (Snell), yang merupakan sertifikasi keluaran badan independen internasional khusus untuk menangani masalah helm, juga dipastikan lolos dari razia polisi.
(Diolah dari kompas.com)
Berita Terkait
Komentar
Tinggalkan Balasan
Berita Terkini
- Ngembat Dompet Dihajar Ibu-Ibu
- Nasabah Juga Simpan Infaq Pengajian
- Senjata Api Polisi Diperiksa
- Lima Pemerkosa Siswi SMP Diringkus
- Persis Pertahankan Skuad Ideal
- Wajib Permalukan Juru Kunci
- Datangi Kejari, Koalisi LSM Tanyaka...
- 4 Kecamatan Dapat 1 Alat Perekam La...
- Cegah Geng Motor, Biker Klaten Diku...
- Dinkop Intensif Bina Koperasi Berma...
- Axiata dan Musica Luncurkan Musikka...
- Wow..! E-Ticketing BST Makin Moncer...
- Eit, Jangan Asal Dirikan Koperasi L...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...
- Buku Bergambar Nabi Muhammad Bereda...


KGPH Puger Ambil Alih Tugas Sinuhun...
Sentana Dalem Keraton Urung Menghad...
Eddy Wirabhumi: Pemerintah Jangan C...
Jokowi Ingin Kerabat Keraton Akur
Isi Maklumat Rekonsiliasi Dua Raja ...
Hangabehi – Tedjowulan Kumpulkan ...
Foto dapat dari mana tuh?
Ini Foto diambil sewaktu terjadi keributan dengan bonek beberapa waktu lalu.