• Senin, 21 Mei 2012
Dugaan Pemotongan Bantuan Siswa Miskin

Kasus BSM, DPRD Klaten Panggil Dispendik

Indratno Eprilianto - Timlo.net
Kamis, 6 Oktober 2011 | 17:42 WIB
  • Share
Sumber/gg
Ilustrasi

Klaten – Komisi IV DPRD Klaten berencana memanggil pimpinan Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan pemotongan dana bantuan siswa miskin (BSM) di wilayah ini.

“Kami sudah mengagendakan untuk pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan (dispendik). Karena Dispendik juga harus bertanggungjawab dengan adanya informasi dugaan penyimpangan dana BSM bagi pelajar sekolah dasar (SD),” ujar Ketua Komisi IV DPRD Klaten Yoga Hardaya, Kamis (6/10).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pemanggilan kepada dispendik sudah menjadi agenda bulanan di kegiatan komisi. Sehingga tinggal menyesuaikan dengan agenda, diperkirakan pekan depan  pemanggilan terhadap Dispendik akan dilakukan.

“Saya ingin ada penjelasan dari dispendik terhadap hasil investigasi yang dilakukan dinas tersebut. Karena berdasarkan informasi yang kami peroleh, Dispendik juga sudah menerjunkan tim ke lapangan,” ungkapnya.

Yoga menambahkan, pihaknya sendiri sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait persoalan tersebut. Dalam Sidak ini, wakil rakyat mendatangi dua SD, yakni SDN 2 Gatak dan SDN Bowan di Kecamatan Delanggu. “Kami tidak mendapatkan bukti bahwa ada kesalahan penerima BSM di sekolah ini,” ujar Yoga.

Hal ini setelah mereka melakukan klarifikasi kepada guru dan siswa penerima BSM. Namun demikian pihaknya tidak akan menghentikan Sidak sampai di sini. “Ke depan sekolah lain juga akan menjadi sasaran Sidak berikutnya,” tandas Yoga.

Terpisah, Kepala Dispendik Klaten Sunardi menambahkan, pihaknya mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pemotongan BSM. “Kami sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap laporan dugaan pemotongan dana bantuan siswa miskin (BSM) Rp 50.000 per siswa. Kalau setelah dicek ternyata benar, oknum pelaku terancam sanksi tegas,” tadasnya.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan pdam solo

iklan pln

iklan mettafm