• Senin, 21 Mei 2012
Antisipasi Pungutan Liar

Dispendik Klaten Pelototi Anggaran Sekolah

Indratno Eprilianto - Timlo.net
Kamis, 28 Juli 2011 | 20:48 WIB
  • Share
Sumber/Google
Ilustrasi

Klaten – Memasuki tahun ajaran baru 2011/2012i, Dinas Pendidikan (Dispendik) Klaten bakal mempelototi setiap proses penyusunan rancangan anggaran belanja sekolah (RABS). Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan sekolah. “Kami terus melakukan monitoring terhadap kegiatan yang diselenggarakan sekolah. Setiap RAPBS sebelum dilaksanakan maka bagi sekolah negeri wajib meminta persetujuan Dispendik. Jika ditingkat sekolah dasar (UPTD) persetujuan hanya dilakukan oleh kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD),” kata Kasubag Perencanaan Program pada Dispendik Klaten, Listyowati, Kamis (28/7).

Sebab, kata Listyowati, berbagai kemungkinan dapat terjadi pada sekolah dalam melakukan penarikan uang kepada orang tua siswa. Termasuk melakukan pungutan yang dilakukan diluar batas kewajaran. “Sehingga Dispendik harus mengantisipasi sejak awal agar kasus pungutan tak wajar tidak terjadi,” ujarnya.

Listyowati menambahkan, dalam melakukan monitoring Dispendik berhak melakukan pencoretan terhadap anggaran yang dianggap tidak wajar. “Kami berharap kepada sekolah untuk tidak menyusun kegiatan yang berujung pada keberatan orangtua siswa. Karena sudah banyak program bantuan dana yang mengalir ke sekolah,” terangnya.

Pengawasan ketat akan dilakukan terhadap penyusunan RABS yang ada diseluruh sekolah negeri. Sedangkan untuk sekolah swasta biasanya sudah dilakukan oleh yayasan yang menaungi sekolah tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Nurcholis Madjid menambahkan, adanya pungutan yang membebankan kepada siswa sering disampaikan kepada anggota DPRD Klaten. Namun biasanya keberatan yang disampaikan tidak bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi.

“Salah satu penyebabnya adalah fungsi komite sekolah kadang belum merepresenatsikan kepentingan wali murid. Akibatnya dalam menyetujui kebijakan sekolah, komite masih cenderung sebagai stempel saja,” ujarnya.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan al-azhar

iklan mettafm