• Senin, 21 Mei 2012

Terbukti Pungli, Kepsek Diberi Sanksi Ringan

Indratno Eprilianto - Timlo.net
Selasa, 21 Juni 2011 | 18:19 WIB
  • Share
Sumber/Google
Ilustrasi

Klaten – Inspektorat Daerah Klaten tampaknya seperti macan ompong dalam menghadapi kepala sekolah (kepsek) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa menjelang kelulusan. Meski perbuatan kepsek melanggar surat edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda), namun kenyataannya hanya diberi peringatan agar tidak melakukan perbuatan serupa pada tahun berikutnya.

Inspektur Inspektorat Daerah Klaten Eko Medisukasto mengatakan, mayoritas kepsek terbukti melanggar SE yang melarang adanya pungutan kepada siswa menjelang kelulusan. Namun pihaknya juga sudah meminta agar uang yang ditarik ke siswa untuk dikembalikan lagi kepada siswa. “Pihak sekolah sudah mulai memproses pengembalian iuran tersebut,” ujarnya, Selasa (21/6).

Dengan adanya pengembalian tersebut maka Inspektorat juga sudah menyusun rekomendasi sanksi yang telah disampaikan ke Bupati Klaten Sunarno. Masukan yang diberikan kepada bupati adalah memberikan sanksi ringan atas perbuatan yang dilakukan kepsek. “Kami masih terus memantau tentang pengembalian uang siswa. Hal ini sebagai konsekwensi yang harus diterima sekolah yang menarik iuran menjelang kelulusan,” imbuhnya.

Tentu saja dengan adanya sanksi peringatan tersebut diharapkan sekolah tidak melakukan perbuatan yang sama pada tahun berikutnya. “Kami hanya sekedar memberikan rekomendasi, kami serahkan semua keputusan bupati. Kalau memang ada sanksi lain itu hak beliau,” jelasnya.

Bupati Klaten Sunarno mengatakan, saat ini hasil pemeriksaan inspektorat sedang dipelajari untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang melanggar. “Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi kepala sekolah lain. Jangan sampai kasus ini terulang pada tahun ajaran berikutnya,” ungkapnya.

         

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan al-azhar

iklan mettafm