Inspektorat Daerah Klaten, Eko Medisukasto:

Sekolah Harus Kembalikan Uang Pungutan

Indratno Eprilianto - Timlo.net
Senin, 13 Juni 2011 | 20:19 WIB
  • Share
Sumber/Google
Ilustrasi

Klaten – Tim Inspektorat Daerah Klaten meminta kepada pihak sekolah yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk segera mengembalikan uang iuran kelulusan kepada siswanya.

Hal itu didasari atas indikasi adanya dugaan penyimpangan terhadap kebijakan tersebut yang semakin menguat. “Masih ada satu tim yang bekerja di lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah. Namun dari hasil temuan awal indikasi adanya penyimpangan terhadap kebijakan pungutan semakin kuat,” kata Inspektur Daerah Klaten, Eko Medisukasto, Senin (13/6).

Menurut Eko, hal ini terbukti dari sebagian besar sampel sekolah yang didatangi tim pemeriksa. Pihaknya mengambil contoh sekitar 20-25 sekolah. Hasilnya memang ada pungutan yang dibebankan kepada siswa. “Data yang kami peroleh masih dalam kajian untuk merekomendasikan sanksi apa yang akan diberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, apapun alasan yang disampaikan sekolah, tidak ada pembenaran terhadap pungutan yang dilakukan sekolah. Dia meminta kepada sekolah untuk mengembalikan uang tersebut kepada siswa.

“Karena sudah ada SE yang mengatur larangan pungutan kepada siswa. Jadi konsekwensinya uang yang sudah ditarik harus dikembalikan. Bagaimanapun caranya uang harus kembali ke siswa,” tegasnya.

Dikirim melalui Timlo.Net - Portal Informasi Solo  
         

Berita Terkait

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. wajib diisi yang bertanda *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

iklan innity

google adsense

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.

iklan JS 300×125